Jokowi Diminta jadi Negarawan, Presiden 3 Periode Merusak Konstitusi 

Aksi PPI di depan Istana Negara/Ist
Aksi PPI di depan Istana Negara/Ist

Presedium Pemuda Indonesia (PPI) kembali melakukan aksi di depan Istana Presiden Jakarta. Aksi yang dilakukan Presidium Pemuda Indonesia terkait isu wacana 3 periode dan atau perpanjangan masa jabatan presiden yang sampai saat ini masih bergulir.


Menurut Ketua Presidium Pemuda Indonesia Dian Assafri Nasa'i, wacana tiga periode dapat merusak konsitusi dan akan menjatuhkan citra Presiden Jokowi.

"Bangsa kita punya UUD 1945 yang telah mengatur secara detail masa jabatan Presiden, kita minta sebaiknya Pak Jokowi jadi Negarawan sejati dan tidak mengikuti bisikan halus orang-orang disekitarnya karena akan berdampak buruk pada tatanan hukum bangsa yang sudah baik," ungkap Dian di depan Istana Negara, Kamis (29/12).

Ditempat yang sama Sekjen PPI Syam Tomagola mengingatkan bahwa Presiden Jokowi telah meletakkan hal - hal baik dalam demokrasi dan pembangunan bangsa yang mesti dijaga sampai akhir jabatannya.

"Pak Jokowi telah memiliki legacy, dikenal sebagai bapak infrastruktur. Jika diujung keliru dan ikut rombongan liar yang "merongrong konstitusi" maka akan berdampak buruk pada citra Jokowi di akhir masa jabatan,” ujarnya.

Sambungnya, bahwa Presiden-presiden sebelumnya patuh terhadap peraturan, namun jika Jokowi setuju jabatan tiga periode akan menimbulkan dampak negatif bagi bangsa dan negara, seperti kejadian di era reformasi. 

"Ibu Mega patuh dan legowo di akhir masa jabatan, SBY pun patuh dan legowo, maka pak Jokowi juga sejatinya mengikuti pendahulunya yang berakhir "husnul khatimah". Kalau pak Jokowi mengikuti bisikan para "sengkuni oligarki" maka khawatir dampaknya buruk seperti yang terjadi pada akhir masa presiden soeharto. Beliau pak Harto digembar gemborkan masih diingini rakyat jadi presiden seperti kata pak Harmoko dan Jenderal Faisal Tanjung (saat itu Panglima TNI), ternyata akhirnya nahas. Setelah dilantik jadi presiden, beberapa bulan kemudian dijatuh karena reformasi 98,” katanya seperti dimuat Kantor Berita Politik RMOL.