Jelang Akhir Jabatan, Firli Bahuri Pastikan Tidak Ada Proses Hukum yang Cacat

Firli Bahuri / net
Firli Bahuri / net

Masa jabatan Firli Bahuri akan berakhir pada Desember tahun 2023 nanti. Banyak spekulasi apakah pensiunan jenderal bintang tiga Polri ini bakal kembali mencalonkan diri pada periode kedua untuk memimpin KPK lagi ataupun ada target lain, mengingat pesta demokrasi Pemilu 2024 sebentar lagi.


Firli mengatakan, sebagai manusia hanya bisa berencana, namun pada akhirnya kehendak Tuhan yang maha kuasalah yang akan menentukan hasilnya.

“Begitu juga saya, saya juga sudah punya rencana dan resolusi, sebagai bagian dari resolusi 2023 saya pribadi, tapi apakah akan terjadi? Misteri takdir ini hanya bisa diungkap pada beberapa waktu ke depan,” kata Firli kepada Kantor Berita Politik RMOL. Sabtu (7/1).

Firli menyampaikan bahwa dirinya tidak berhenti bersyukur, ikhlas dan sabar atas apa yang telah diterima dan apa yang akan diberikan.

Namun pada prinsipnya, Firli menekankan dirinya bakal menyelesaikan tugas sebagai Ketua KPK hingga Desember 2023 mendatang dengan sungguh-sungguh. Di sisa waktu ini, Firi memastikan seluruh proses penegakan hukum di KPK tidak ada yang cacat hukum.

“Pada rentang waktu tersisa tersebut, saya pastikan tidak akan ada proses penegakan hukum yang cacat hukum di KPK, itulah warisan yang akan saya berikan kepada KPK untuk rakyat Indonesia,” tegas Firli. 

“Dan itulah warisan yang akan saya berikan kepada KPK untuk diteruskan meski posisi kepemimpinan telah berganti,” demikian Firli menambahkan.