AHY: Sistem Proporsional Tertutup Rampas Hak Demokrasi Rakyat

Elite parpol bahas sistem proporsional tertutup di di Hotel Dharmawangsa, Jakarta Selatan, Minggu (8/1)/RMOL
Elite parpol bahas sistem proporsional tertutup di di Hotel Dharmawangsa, Jakarta Selatan, Minggu (8/1)/RMOL

Mayoritas partai politik tegas menolak wacana sistem proporsional tertutup pada Pemilu 2024, yang sedang menjadi objek gugatan oleh sejumlah politisi terhadap UU 7/2017 tentang Pemilu di Mahkamah Konstitusi.


Adapun penggugat yang dimaksud adalah Demas Brian Wicaksono yang merupakan pengurus PDIP Cabang Probolinggo, Yuwono Pintadi sebagai anggota Partai Nasdem serta empat orang lainnya.

Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono mengatakan bahwa adanya sistem proporsional tertutup merampas hak rakyat dalam berdemokrasi.

“Jangan sampai ada hak rakyat dalam demokrasi yang dirampas. Kita tidak ingin membeli kucing dalam karung,” ujar AHY di Hotel Dharmawangsa, Jakarta Selatan, Minggu (8/1).

Putra pertama Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono ini, mengatakan pemimpin ke depan harus mampu membawa perubahan dengan adanya sistem proporsional terbuka maka pemerintah telah menjalankan amanah UU yang berlaku hari ini.

Atas dasar itu, Demokrat tegas menolak sistem proporsional tertutup dan berharap kader partai politik memiliki peluang yang sama untuk melenggang ke Senayan dengan dipilih langsung oleh rakyat.

"Secara internal parpol perlu menjaga semangat kadernya, tentu kami berharap parpol punya peluang yang adil jangan sampai mereka yang berjuang rontok karena sistem. Semoga ini bukan hanya perjuangan parpol tapi elemen masyrakat,” pungkasnya.