Kasus KDRT, Venna Melinda Mengaku Mendapat Kekerasan Fisik hingga Hidungnya Berdarah

Kasubdit Renakta Polda Jatim AKBP Hendra Tri Yulianto/RMOLJatim
Kasubdit Renakta Polda Jatim AKBP Hendra Tri Yulianto/RMOLJatim

Aktris yang juga politisi Venna Melinda telah diperiksa penyidik Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Jatim selama tiga jam. Dari pengakuannya, Venna telah mengalami kekerasan fisik oleh suaminya, Ferry Irawan, sebanyak satu kali di bagian hidung hingga berdarah.


"Kejadiannya di dalam kamar hotel. Kepala terlapor (Ferry Irawan) menekan bagian hidung pelapor (Venna Melinda) hingga berdarah," terang Kasubdit Renakta Polda Jatim AKBP Hendra Tri Yulianto, dikutip Kantor Berita RMOLJatim, Senin (9/1).

Lebih lanjut Hendra menyampaikan, saat ini penyidik telah mengamankan CCTV hotel tempat kejadian. Selain itu, penyidik juga menyatakan ada satu saksi dari pihak hotel yang nantinya akan dimintai keterangan.

"CCTV sudah kami amankan. Saat kejadian di dalam kamar tidak ada saksi yang melihat. Namun, saat korban keluar kamar ada satu saksi dari pihak hotel yang melihat kondisi korban," tegasnya.

Ditanya motif penganiayaan oleh terlapor, Hendra mengatakan ada kesalahpahaman antara Venna dengan suaminya hingga terjadi pertengkaran.

"Motifnya kesalahpahaman keluarga. Selain itu, korban juga sering menerima ancaman dan juga kekerasan fisik. Sedangkan untuk kejadian penganiayaan di hotel, hanya dilakukan satu kalo oleh terlapor," ujarnya.