Perumda Tirta Dharma Purabaya Madiun Sosialisasi Penyesuaian Tarif Air Minum

Keterangan foto: Kegiatan sosialisasi penyesuaian tarif air minum, staff PDAM beserta anggota forum komunikasi pelanggan /ist 
Keterangan foto: Kegiatan sosialisasi penyesuaian tarif air minum, staff PDAM beserta anggota forum komunikasi pelanggan /ist 

Perusahaan umum daerah air minum Tirta Dharma Purabaya kabupaten Madiun mengadakan sosialisasi penyesuaian tarif air minum serta perkenalan forum komunikasi pelanggan di aula kantor Perumda Tirta Dharma Purabaya Caruban Madiun Jawa timur.


"Sosialisasi hari ini dalam rangka sosialisasi penyesuaian tarif air minum. Hal ini upaya untuk menjaga kelangsungan perusahaan agar tetap memberikan pelayanan kepada pelanggan," terang Sumariyono dikutip Kantor Berita RMOLJatim usai acara sosialisasi, selasa (10/1).

Sumariyono menambahkan, Perumda Tirta Dharma Purabaya akan menyesuaikan tarif air minum mulai pemakaian bulan januari 2023 yang dibayar pada bulan februari 2023. Sesuai dengan peraruran Bupati Madiun nomor 65 tahun 2022 tentang perhitungan dan penetapan tarif air minum pada Perumda air minum Tirta Purabaya kabupaten Madiun.

"Kenaikan tarif air minum dimaksud tidak serta merta diterapkan. Namun melalui proses yang cukup panjang mulai dari persiapan, perencanaan, komunikasi dan koordinasi dengan pihak terkait serta pertimbangan yang bijak," ujar Sumariyono.

Sekedar diketahui, penyesuaian tarif air minum Tirta Dharma Purbaya telah disesuaikan dengan peraturan menteri dalam negeri nomor 21 tahun 2020 tentang perubahan atas peraturan menteri dalam negeri nomor 71 tahun 2016 serta disusaikan dengan keputusan Gubernur Jawa Timur nomor 188/775/KPTS/013/2021 tentang penetapan tarif batas atas dan tariff batas bawah air minum bagi badan usaha milik daerah air minum kabupaten atau kota se Jawa timur tahun 2022.

Adapun penyesuaian tarif air minum di kabupaten Madiun ini berlaku untuk pelanggan kelompok II (rumah tangga) serta kelompok III (pemerintahan, niaga dan industri).