Persaingan memperebutkan kursi Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Surabaya semakin ketat.
- Persebaya Siap Hadapi Bali United
- Belum Serahkan PSU, Pemkot Surabaya Black List 20 Pengembang, Perizinannya Ditahan!
- Pajak Kendaraan Bermotor Siap Dongkrak PAD Kota Surabaya, Ditaksir Rp 1 Triliun Per Tahun
Sebab tiga calon pejabat Pemkot Surabaya yang menjadi kontestan tersebut masih bertarung mengikuti kompetensi seleksi akhir yang telah dilakukan oleh panitia seleksi (pansel).
Artinya ketiga pejabat Pemkot Surabaya tersebut diantaranya Inspektur Kota Surabaya Dr. Ikhsan S.Psi. MM, lalu Kepala Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga Kota Surabaya, Lilik Arijanto, ST.MT, dan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kota Surabaya, R Rachmad Basari, SE. MM tak ada yang mengundurkan diri atau masih memiliki peluang.
Hal tersebut terlihat dari hasil pengumuman melalui laman resmi Pemkot Surabayadi website surabaya.go.id.
Dalam laman tersebut Pansel pengisian jabatan pimpinan tinggi pratama Pemkot Surabaya mengumumkan hasil seleksi perebutan kursi Sekda tersebut.
Seleksi tersebut meliputi kompetensi seleksi jabatan ujian tulis, penulisan makalah, wawancara akhir dan pemaparan visi, misi dan target peningkatan kinerja organisasi perangkat daerah.
Pada seleksi pengisian jabatan pimpinan tinggi pratama Sekda Kota Surabaya tersebut telah mengeluarkan tiga point.
Pertama menetapkan 3 nama calon pejabat pimpinan tinggi pratama Sekretaris Daerah Kota Surabaya menurut abjad diantaranya Dr. Ikhsan S.Psi. MM, lalu Lilik Arijanto, ST.MT, dan R Rachmad Basari, SE. MM.
"Ke dua bahwa tiga calon tersebut pada angka 1 atau pertama memiliki kedudukan dan kesemptan yang sama untuk dapat ditetapkan dan dilantik sebagai pejabat pimpinan tinggi pratama Sekretaris Daerah Kota Surabaya," kata Ketua Panitia Seleksi Profesor Mohamad Nuh dikutip Kantor Berita RMOLJatim dari surat pengumuman nomor 12/I/2023PANSEL-JPTP/ yang dikeluarkan, Selasa (17/1).
Sedangkan yang ketiga yakni keputusan panitia seleksi pengisian jabatan pimpinan tinggi pratama Pemkot Surabaya bersifat final dan mengikat.
- Indeks Risiko Bencana di Jatim Terus Menurun Selama 5 Tahun Terakhir
- Maju Calon Bupati Banyuwangi 2024, Kader Gerindra Daftar Lewat PDIP dan PKB
- Bali United Bantai Persebaya di Hadapan Bonek