DPRD Jatim Kritik Penghentian Bantuan Untuk Sektor UMKM

foto/RMOLJatim
foto/RMOLJatim

Keputusan pemerintah dengan penghapus BLT untuk UMKM di tahun 2023 dinilai sembrono dan  kurang tepat. Pasalnya, sampai saat ini para pelaku UMKM masih membutuhkan kucuran BLT tersebut.


Anggota komisi B DPRD Jawa Timur Agusdono Wibawanto mengaku prihatin atas keputusan pemerintah untuk menghapus BLT (Bantuan Langsung Tunai) untuk UMKM yang diberlakukan terhitung pada tahun 2023 ini.

Agusdono  mengatakan ditengah kebangkitan ekonomi pasca pandemi, harusnya bantuan tersebut tetap diberikan mengingat saat dua tahun pandemi, kondisi perekonomian sedang terpuruk.

"Harusnya bantuan tetap diberikan sampai UMKM sudah bisa mandiri dan bisa mendapatkan hasil semaksimal mungkin. Baru bisa dihentikan," jelas pria asal Malang ini, senin (30/1/2023).

Pria bergelar doktor ini mengatakan kalau dasar pemerintah untuk menghentikan BLT tersebut karena perekonomian UMKM sudah pulih pasca pendemi, menurutnya hal tersebut salah besar.

"Sekarang ini justru para pelaku UMKM sedang berusaha bangkit dengan pengembangan produknya menyesuaikan kondisi pasar. Sedangkan para pelaku UMKM ini masih belum maksimalkan untuk pemasarannya. Pemerintah harusnya turun langsung membantu pemasarannya," jelas politisi Demokrat ini.