Ratusan Pohon Pinggir Jalan Raya di Jember Rawan Tumbang dan Membahayakan

Kepala BPBD Jember, Sigit Akbari di sela rakor/RMOLJatim
Kepala BPBD Jember, Sigit Akbari di sela rakor/RMOLJatim

Pemerintah Kabupaten Jember berencana memotong dan memangkas sebanyak 778 pohon yang berada di kawasan kota dan sepanjang jalan raya di Kabupaten. Sebab, ratusan pohon tersebut dinilai membahayakan pengendara yang melintas. 


"Pemangkasan itu akan dilakukan pada Selasa - Kamis (24 - 26 Januari 2023), dengan melibatkan tim gabungan," ujar Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jember, Sigit Akbari, dikutip Kantor Berita RMOLJatim, Kamis (19/1). 

Dia menjelaskan bahwa Kabupaten Jember termasuk wilayah yang berstatus siaga darurat bencana hidrometeorologi. Bahkan, beberapa waktu lalu terjadi pohon tumbang yang menyebabkan korban meninggal dunia.

"Seperti peristiwa pohon tumbang di jalan raya Desa Sidomulyo Kecamatan Kecamatan Silo dan Kelurahan Jember Lor Kecamatan Patrang," katanya.

Sesuai hasil mitigasi daerah rawan bencana hidrometeorologi, Pemkab Jember bersama instansi samping sepakat untuk melakukan Gerakan Perempesan (Gerpas) pohon yang dinilai membahayakan. 

"Sudah ada 778 pohon yang sudah diberi tanda khusus untuk kemudian dirempes atau dipotong," terangnya.

Gerakan Perempesan ini, lanjut dia melibatkan beberapa instansi, mulai OPD Kabupaten Jember, Pemprov Jatim, PMI, hingga Perhutani dan PLN. Upaya penanganan pohon yang dinilai membahayakan itu sengaja dilakukan bersama-sama karena sejauh ini terkendala perbedaan kewenangan yang ada di tiap-tiap lembaga.

Gerakan Perempesan pohon ini akan dimulai usai apel di Alun-Alun Jember. 

"Perembesan pohon ini akan kami lakukan secara bertahap di beberapa titik. Tidak menutup kemungkinan, selama perempesan pohon berlangsung, di titik tertentu dilakukan pengalihan arus lalu lintas," katanya.