Cari Masukan Soal Raperda Tembakau, Komisi B Kunker ke Jember

DPRD Jatim kunker untuk membahas soal Raperda Tembakau/ist
DPRD Jatim kunker untuk membahas soal Raperda Tembakau/ist

Komisi B DPRD Jatim melakukan kunjungan kerja (Kunker) ke pabrik cerutu PT Boss Image Nusantara (BIN) Jember.


Kunker ini dilakukan sebagai upaya mencari masukan dan aspirasi untuk bahan penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Reperda) Pengembangan dan Perlindungan Pertembakauan.

Anggota Komisi B yang menjadi ketua rombongan, MH Rofik mengatakan pihaknya ingin mengungkit kesejahteran masyarakan Jawa Timur yang kebanyakan petani,  pascapandemi. Termasuk diantaranya adalah petani tembakau di Jember. 

"Kegiatan ini juga dalam rangka menyerap masukan untuk pembuatan Perda Tembakau. Kami ingin

Perda yang adil untuk petani dan pengusaha," kata MH Rofik, Jumat (20/1/2023).

Anggota Komisi B lainnya, Karimullah Dahrujiadi menambahkan Reperda Pengembangan dan Perlindungan Pertembakauan ini harus dibahas dari hulu hingga hilir.

"Untuk membuat keputusan agar tidak zalim, butuh masukan aspirasi semua pihak," tegas politisi dari daerah pemilihan Jember - Lumajang ini.

Ia mengaku sering mendapat keluhan dari petani tembakau yang merasa kurang mendapat perhatian. Padahal hasil tembakau mereka memberi pemasukan besar bagi pendapatan negara.

"Kami yang merawat tembakau, income pada negara. Tapi kami tidak mendapat fasilitas yang mencukupi. Begitu keluhan para petani," ucap dia.

Sedang, Agus Dono Wibawanto menegaskan bahwa pertembakauan di negeri ini memang aneh. Rokok selalu disalahkan atas sebuah kematian. 

"Tapi tahun 2023 dinaikkan target cukaai 245 triliun. Cukai rokok ini sangat tinggi," tegas politisi Demokrat ini.