Kementerian Luar Negeri RI memanggil Duta Besar Swedia di Jakarta, Marina Berg terkait insiden pembakaran Al Quran yang dilakukan politisi sayap kanan Swedia, Rasmus Paludan.
- Aksi Pembakaran Al Quran di Swedia dan Denmark Hina Nilai Suci Islam
- Gus Fawait Kecam Pembakaran Al Quran Di Swedia
- Insiden Pembakaran Al Quran, Senin Depan Ribuan Alumni 212 Geruduk Kedubes Swedia
Baca Juga
Jurubicara Kemlu, Teuku Faizasyah mengatakan pihaknya telah menyampaikan pemberitahuan pemanggilan dan pertemuan direncakan pada hari ini, Rabu (25/1).
"Pemanggilan sudah disampaikan. Pertemuannya direncanakan hari ini, namun akan dikonfirmasi lagi," ujarnya kepada Kantor Berita Politik RMOL.
Pemanggilan Dubes Swedia dilakukan menyusul pernyataan pemerintah Indonesia, melalui Kemlu, yang mengutuk keras aksi pembakaran Al Quran oleh Paludan.
"Indonesia mengutuk keras aksi pembakaran kitab suci Al Quran oleh Rasmus Paludan, politisi Swedia, di Stockholm (21/1)," kata Kemlu di Twitter pada Minggu (22/1).
Aksi pembakaran Al Quran oleh Paludan dilakukan di depan kantor Kedutaan Besar Turki di Stockholm, Swedia pada akhir pekan lalu. Tindakan Paludan tersebut langsung memancing kemarahan dunia, terutama negara-negara Muslim.
- Cegah Pungli, Wali Kota Eri Minta Pelayanan Perizinan Cepat dan Mudah
- Kasus Suap Dana Hibah, Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi Jatim Dipanggil KPK
- Ini Tujuan Utama Dibentuknya Duta Trantibum di Kota Surabaya