Pejabat Kelurahan Bangkingan Pungli Rp30 Juta, Wali Kota Eri Bakal Beri Sanksi Tegas

Eri Cahyadi/RMOLJatim
Eri Cahyadi/RMOLJatim

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi akan segera memberikan sanksi yang tegas terhadap Kasi Pemerintahan Kelurahan Bangkingan Kecamatan Lakarsantri, Ilias. Bahkan sanksi tersebut hingga berupa pemecatan dari ASN Pemkot Surabaya.


Saksi pemecatan tersebut akan diberikan apabila Kasi Pemerintahan Kelurahan Bangkingan Kecamatan Lakarsantri, Ilias tersebut terbukti bersalah.

"Pungli itu kita akan melakukan sanksi yang seberat-beratnya. Kalau sudah pidana masuk, maka hukuman pidana bagi Pegawai Negeri Sipil maka dia bisa dipecat," tegas Wali Kota Eri dikutip Kantor Berita RMOLJatim, Jum'at (27/1).

Bahkan menurut Wali Kota Eri, pihaknya akan serius mengawal kasus pungli yang dilakukan Kasi Pemerintahan Kelurahan Bangkingan Kecamatan Lakarsantri, Ilias ini hingga tuntas.

Meski hasil punglinya itu telah dikembalikan kepada warga.

"Oknum ini akan mendapat sanksi paling berat saya minta. Meskipun sudah dikembalikan kan tidak menghilangkan bukti hukumnya, ketika dia sudah mengembalikan," pungkasnya.

Seperti diketahui, kasus pungli yang dilakukn Kasi Pemerintahan Bangkingan Kecamatan Lakarsantri ini viral di akun Tik Tok.

Saat itu ada seorang warga wadul ke rumah dinas Wakil Wali Kota Surabaya Armuji.

Warga tersebut memceritakan bila ia mengurus surat tanah berupa petok D yang hilang.

Ia pun menemui Kasi Pemerintahan Kelurahan Bangkingan Kecamatan Lakarsantri.

Setelah bertemu, warga teesebut disuruh menyiapakan uang administrasi. 

Dalam pertemuan tersebut ia disuruh menyiapkan uang sebesar Rp60 juta kemudian turun menjadi Rp30 juta.

Singkat cerita, Wakil Wali Kota Armuji kemudian menemukan orang tersebut dengan Kasi Pemerintahan Kelurahan Bangkingan Kecamatan Lakarsantri Iliyas disaksikan lurahnya Indra.

Pertemuan tersebut digelar dikantor Kelurahan setempat.

Kepada Lurah Bangkingan, Armuji menyampaikan bila ia menerima keluhan dari warga.

"Iniloh pak lurah, kita dapat laporan dari warga," kata Armuji pada Lurah Bangkingan Indra.

Armuji juga menanyakan apakah di Kelurahan Bangkingan ada Kasi Pemerintahan berbama Iliyas.

"Sampeyan punya kasi pemerintahan bernama iliyas. Ada. Suruh sini," tanya Armuji.

Saat bertemu Iliyas, Armuji juga menanyakan apakah pernah ngurua suratnya orang tersebut.

"Ya pernah ketemu saya," jawab Iliyas.

"Terus, sampaian pernah minta uang," tanya Armuji lagi.

"Gak pernah," jawab Iliyas.

"Temen (Benar) ta," kata Armuji lantas melemparkan pertanyaan pada warga tersebut.

"Saya pernah dimintai uang administrasi 

kemudian saya serahkan uangnya pada dia

bener pak. Akhirnya saya serahkan uangnya ke beliau," jawab orang itu.

Mendengar pengakuan orang itu, Armuji kembali bertanya pada Iliyas.

"Iya Pak pernah minta uang Rp60 juta," tanya Armuji.

"Bukan, belum pernah," jawab Iliyas.

"Rp30juta," desak Armuji.

"Belum pernah," kelit Iliyas.

Mendengar kengototan Iliyas, Armuji kembali bertanya pada warga itu.

"Sampaikan temen (serius) gak iki," kata Armuji pada orang itu.

Mendapat desakan dari Armuji, orang tersebut lantas menunjukkan bukti telah melakukan pembayaran kepada Iliyas.

"Ini ada buktinya, smsnya semua pak. Buktinya ada. Monggo bisa dicek," kata orang itu.

Melihat bukti tersebut, Iliyas pun tak berkutik. Armuji pun menanyakan keabsahan bukti transfernya.

"Enggeh (Iya)," jawab Iliyas.

"Berarti pean nerima duit?" tanya Armuji lagi.

"Waktu itu saya kasihkan semua," bantah Iliyas.

"Pean ojok bulet pak. Sampean pernah minta uang 30 juta," kata Armuji.

"Pernah," aku Iliyas.

"Untuk biaya administrasi tanah. Ngono smpean gak ngaku. Sudah Jelas-jelas ojok sampai sapean seng pungli. RT/RW ae dicopot ambek wali kota. Wes bersih pemerintahan iki. Lak rusak kabeh pemerintahan iki. Wes teko kene cukup buktine. Gak usah ngomong akeh akeh," pungkas Armuji.