Bukan hanya di Nepal, pejabat di Indonesia seharusnya juga segera menunjukkan keaslian ijazahnya ketika dipersoalkan oleh publik.
- Istri Munir Ragu Negara Masih Berkomitmen Selesaikan Kasus Pelanggaran HAM Masa Lalu
- Jokowi Diingatkan, Menjadi Hero di Mata Dunia Baik Tapi Hero di Negara Sendiri Lebih Didambakan
- Alasan Puluhan Pejabat Kemenkeu Rangkap Jabatan Dipertanyakan
Begitu dikatakan Direktur Pusat Riset Politik, Hukum dan Kebijakan Indonesia (PRPHKI), Saiful Anam menanggapi Wakil Perdana Menteri (PM) Nepal Rabi Lamichhana yang dicopot dari jabatannya setelah identitas kewarganegaraannya dinyatakan tidak valid oleh Mahkamah Agung negara.
Menurutnya, kasus tersebut bisa menjadi referensi bagi pejabat di Indonesia, yang dipersoalkan keaslian ijazahnya untuk langsung mengklarifikasi dan menunjukkan ke publik.
"Karena kalau tidak, maka publik semakin liar bertanya-tanya tentang keabsahan dan kebenaran tentang ijazah yang digunakannya," ujar Saiful dilansir dari Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (29/1).
Akademisi Universitas Sahid Jakarta ini menilai, hal tersebut harus menjadi perhatian serius bagi pejabat publik di Indonesia, seperti Presiden Joko Widodo yang belakangan ijazahnya dipersoalkan.
Bagi dia, jika merasa memiliki dokumen ijazah yang asli, maka tidak ada masalah untuk menunjukkan di hadapan publik.
"Saya melihat contoh Wakil Perdana Menteri Nepal sangat bagus ya, kalau memang palsu maka tentu akan berujung kepada poncopotan yang bersangkutan," katanya.
"Ini harus menjadi perhatian bagi pejabat publik dalam pemerintahan, siapapun orangnya kalau merasa ia memiliki dokumen asli dan dipersoalkan, agar melakukan klarifikasi," pungkasnya.
- Putusan MK Beri Peluang Gibran jadi Cawapres, Ini Respon Pengamat
- Jika Berujung Cawapres Prabowo, PDIP Lebih Pas Usung Puan
- Fitnah Brigjen Endar Tak Terbukti, Nama Baik Firli Bahuri Perlu Dipulihkan