Laporan Dana Hibah Pokir Rp 6,3 Miliar Masih Tahap Pulbaket Kejari Bangkalan

Kasi Intelijen Imam Hidayat/RMOLJatim
Kasi Intelijen Imam Hidayat/RMOLJatim

Proses hukum terkait laporan Risang Bima Wijaya, Ketua dari Rumah Advokasi Rakyat (RAR) atas perkara dana hibah pokir 2022 sebesar Rp 6,3 miliar yang dilaporkan kepada Kejaksaan Negeri Bangkalan pada 1 Desember 2022 lalu, memasuki tahap Pengumpulkan Bahan Keterangan atau Pulbaket.


Saat ini Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangkalan yang baru tengah mempelajari berkas hasil serah terima dengan pejabat sebelumnya. Pejabat baru Kejari Bangkalan akan meneruskan menyusun administrasi, melengkapi data yang belum disusun oleh tim terdahulu.  

Dijelaskan Kasi Intelijen Imam Hidayat, pihaknya telah melaksanakan catatan wawancara terhadap pelapor. Menyusul itu juga akan memanggil beberapa pihak yang diduga mengetahui terkait penyaluran dana bantuan hibah kepada badan dan lembaga yang bersifat nirlaba, sukarela dan sosial.

Namun saat ini, pihaknya tengah melakukan penyusunan data dan dokumen, terkait pulbaket tersebut. Hasil dari Pulbaket akan disusun dan dituangkan dalam Laporan Hasil Pelaksaan Tugas (Lapastug).

"Untuk yang lain-lainnya nanti. Masih akan dilakukan penyusunan data dan dokumen karena terkait Pulbaket, pengumpulan bahan keterangan tersebut nanti akan disusun," jelas Imam, sapaan karib Kasi Intel, saat diwawancara di kantornya, Selasa (31/1).

Imam meneruskan, hasil dari wawancara yang sudah dilasanakan terhadap pelapor. Timnya masih memerlukan pendalaman lebih lanjut, dengan menghimpun sejumlah keterangan dan data pendukung lainnya.

"Karena setelah dilakukan penelusuran keterangan catatan wawancara dan data dukung lainnya, masih perlu dilakukan rapat tim, untuk penyusunan telaahan intelijen, sementara itu yang dapat disampaikan saat ini,untuk update selanjutnya akan kami informasikan kembali," ujarnya.

Ditanya tentang informasi yang menyebut Kejari Bangkalan sudah memanggil sejumlah pejabat tinggi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bangkalan, di antaranya, Asisten II, Kepala Bappeda, Kepala BPKAD, Kabag Kesra, dan beberapa pejabat lainnya. Kasi Intel Imam membantah kebenaran kabar tersebut.

"Terhadap informasi tersebut belum sepenuhnya benar, sementara itu klarifikasinya mas, mohon bersabar krn tim masih memerlukan pendalaman lebih lanjut," bantah Kasi Intelijen.