Aliansi LSM Tuntut Upaya Tegas Pemkab Jombang Soal Ruko Simpang Tiga

foto/RMOLJatim
foto/RMOLJatim

Aliansi Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang bersikap tegas atas penyelesaian Ruko Simpang Tiga di jalan Gus Dur tersebut.


Tak kunjung selesainya persoalan Ruko Simpang Tiga yang notabene aset Pemkab Jombang yang melatarbelakangi sejumlah LSM melakukan aksi unjukrasa damai di beberapa lokasi.

Aksi unjuk rasa itu dimulai dari Kantor Pemkab Jombang dengan berorasi secara bergantian. Setelah itu, para pengunjuk rasa ini bergeser ke Kantor DPRD yang masih satu lajur di jalan Wahid Hasyim.

Di gedung Dewan ini, mereka ditemui langsung oleh Ketua DPRD Jombang Masud Zuremi. Menurut kordinator aksi, Aan Teguh, berakhir SHGB para penghuni Ruko Simpang tiga sejak bulan juni tahun 2016, namun anehnya hingga saat ini tahun 2023 belum ada keberanian dari Pemkab Jombang menutup.

Aan Teguh menilai, tindakan perilaku yang telah di pertontonkan oleh para penghuni ruko simpang tiga itu dengan cara mengemplang pendapatan Pemkab Jombang yang notabene Pendapatan rakyat.

"Apalagi, kami mendengar persoalan itu tengah ditangani Kejaksaan Negeri Jombang," ujar Aan, Kamis (02/02) dikutip Kantor Berita RMOLJatim.

Aan dari LSM Pospera (Posko Perjuangan Rakyat) ini menegaskan, pembiaran oleh Pemerintah dan berlarutnya ini menimbulkan sejumlah tanya oleh publik. Realitanya Pemkab Jombang telah melakukan pembiaran meskipun penghuni ruko simpang tiga belum melunasi uang sewa.

"Kami minta ada upaya tegas dari pemerintah dan sejumlah pihak terkait, karena penghuni ruko simpang tiga ini bisa saja bertindak secara ilegal menempati aset milik pemkab jombang," tandasnya.

Sementara, Ketua DPRD Masud Zuremi mengatakan bahwa terkait ruko simpang tiga ini, pihaknya telah memberikan sejumlah rekomendasi, untuk selebihnya pihak Pemkab Jombang yang berhak menentukan.

"Apalagi sudah ada pansus dan juga hasil yang direkomendasikan. Tinggal Pemkab Jombang bagaimana selanjutnya. Intinya kami juga ingin persoalan ini segera diselesaikan," pungkasnya.

Setelah melakukan audiensi dengan Ketua DPRD Jombang, pengunjukrasa ini melanjutkan aksi menuju Ruko Simpang Tiga. Mereka menggelar gelaran seni barongan dan berorasi secara bergantian.