Kapolri Didorong Tindak Perusahaan Tambang Nikel Ilegal

Ilustrasi/Net
Ilustrasi/Net

Maraknya penambangan ilegal termasuk tambang nikel di Kabupaten Konawe Utara, Provinsi Sulawesi Tenggara, telah secara masif terjadi sejak dibukanya investasi penanaman modal asing dan domestik besar-besaran dalam beberapa tahun terakhir.


Koordinator Indonesia Energy Watch (IEW), M. Adnan menemukan sejumlah perusahaan pengelola tambang ilegal diduga mendapat backing aparat hukum dan keluarga pejabat serta sejumlah politisi nasional.

“Para pengusaha mafia penambang ilegal ini kemudian membawa nama Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebagai pemilik perusahaan, walau belakangan sudah di bantah Kapolri,” ujar Adnan dalam keterangan tertulisnya dimuat Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (1/2).

Menurut Adnan, pengusaha tambang ilegal menambang di area yang bukan wilayah konsesi perusahaannya dengan menggunakan dokumen yang seolah-olah asli di smelter nikel karena diduga dilindungi aparat.

“Kami mendukung Kapolri Jenderal Sigit agar memproses hukum oknum pengusaha dan aparat beserta keluarga yang diduga melindungi, apalagi oknum ini berani membawa bawa nama Kapolri dalam sejumlah pernyataannya padahal dibantah Kapolri sendiri,” tuturnya.

Maka dari itu, Adnan memastikan IEW mendukung penuh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk mengusut tuntas persoalan tambang nikel di wilayah Sulawesi Tenggara tersebut.

“Kami mendukung sepenuhnya komitmen Kapolri untuk pelaksanaan program 'presisi' termasuk menindak aparat yang menjadi backing tambang ilegal ini bersama sejumlah keluarganya dalam perusahaan tambang ilegal di Konawe Utara,” demikian Adnan menutup.