Ketua Komisi II DPRD Gresik, Asroin Widiana, akhirnya mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat. Setelah mangkir dari panggilan, karena alasan sedang melaksanakan tugas sebagai anggota legislatif.
- DPRD Gresik Bakal Panggil Pengurus KONI Terkait Video Ngevlog Keluar Negeri
- Diduga Lakukan Plagiat Merk Pupuk, Anggota DPRD Gresik Jadi Terdakwa
- Husnul Aqib Diangkat Menjadi Anggota DPRD Gresik
Baca Juga
Kepala Seksi (Kasi) Pidsus Kejari Gresik, Alifin Nurahmana Wanda, membenarkan terkait kehadiran anggota Fraksi Golkar itu ke institusinya yang hendak memintai keterangan (klarifikasi). Tentang hibah untuk 782 kelompok UMKM yang mengunakan dana APBD 2022 senilai Rp19 miliar.
"Benar, yang bersangkutan sudah diperiksa hari ini tadi, setelah kemarin tidak bisa hadir karena sedang mengelar sosialisasi perda," ujarnya dikutip Kantor Berita RMOLJatim, Kamis (2/2).
"Yang bersangkutan (Asroin) kami tanya seputar peran pengawasan dan pengawalannya sebagai anggota DPRD Gresik, terhadap realisasi hibah barang ke UMKM," tuturnya.
Ditanya terkait hasil pemeriksaan, Alifin menegaskan pihaknya masih mentelaah keterangan dari yang bersangkutan.
"Mohon teman-teman media bersabar, ditunggu saja perkembangannya biar kami telaah dan laporkan pimpinan dulu hasil pemeriksaan," pungkasnya.
Untuk diketahui berdasarkan sumber yang minta identitasnya tidak disebutkan, Ketua Komisi II DPRD Gresik, Asroin Widiana, datang ke Kantor Kejari Gresik sekitar pukul 08.00 WIB. Namun, sayangnya belum memberikan klarifikasi terkait pemeriksaan yang telah dijalani.
- Menhub Pastikan Bandara Kertajati Akan Layani Pemberangkatan 20 Kloter Jemaah Haji Tahun Ini
- JMSI Dukung Kampanye #RamadanTanpaKelaparan
- Pengantin Baru di Banyuwangi Langsung Dapat Tiga Dokumen Kependudukan