Gelar Muktamar ke-8, Dewan Masjid Indonesia Siapkan Regenerasi

Sekretaris Jenderal PP DMI Imam Addaruqutni/Net
Sekretaris Jenderal PP DMI Imam Addaruqutni/Net

Dewan Masjid Indonesia (DMI) merencanakan untuk menggelar Muktamar ke-8 DMI, seiring semakin melandainya kasus Covid-19 di Indonesia.


Sekretaris Jenderal PP DMI Imam Addaruqutni mengatakan, rencana Muktamar itu akan dikaji lebih dalam. Mengingat, Indonesia bakal memasuki masa-masa tahun politik menuju Pemilu 2024.

"Mungkin dalam waktu dekat akan ada rapat. Untuk membicarakan apakah itu (Muktamar) akan dilaksanakan pasca pemilu atau sebelum pemilu," kata Imam dalam keterangannya seperti dilaporkan Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (2/2).

Dijelaskan Ketua DMI Jawa Barat, Ahmad Sidik, salah satu agenda Muktamar adalah memilih ketua umum. Hal ini, ketua umum DMI harus mengikuti AD/ART organisasi yang telah ditetapkan.

Saat ini, DMI dipimpin oleh Jusuf Kalla yang sudah dua periode menjabat. Pada periode selanjutnya, sesuai AD/ART, mantan Wakil Presiden Indonesia itu sudah tidak bisa mencalonkan diri.

"DMI Muktamar sudah diatur dalam AD/ART, lima tahun sekali ada penggantian kepengurusan. Pak JK dalam posisi sudah dua periode, diatur di AD/ART bahwa DMI itu hanya dua kesempatan," jelasnya.

Sidik pun menegaskan pentingnya regenerasi pimpinan pada DMI pusat. Hal ini, untuk mewujudkan demokrasi dalam organisasi.

"Jadi, saya berharap soal regenerasi itu satu keharusan di organisasi. Dan di demokrasi juga satu keharusan," pungkasnya.