Kemenkumham Jatim Gandeng Pemkot Surabaya Agar UMKM Segera Naik Kelas

Walikota Surabaya Eri Cahyadi bersama pelaku UMKM dan Ditjen Kekayaan Intelektual Kemenkumham Jatim saat kegiatan DJKI Mendengar Masyarakat Surabaya di Hotel Double Tree/Ist
Walikota Surabaya Eri Cahyadi bersama pelaku UMKM dan Ditjen Kekayaan Intelektual Kemenkumham Jatim saat kegiatan DJKI Mendengar Masyarakat Surabaya di Hotel Double Tree/Ist

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi berkomitmen untuk mendorong warganya, khususnya pelaku UMKM, agar melek kekayaan intelektual (KI). Salah satunya berkolaborasi dengan Kanwil Kemenkumham Jatim dan Ditjen KI.


Hal itu disampaikan Eri dalam kegiatan DJKI Mendengar Masyarakat Surabaya di Hotel Double Tree pagi ini (13/ 2). Pada kegiatan yang melibatkan 200 pelaku UMKM Kota Surabaya itu, Eri menyampaikan bahwa Pemkot Surabaya menganggarkan dana yang cukup besar untuk pemberdayaan UMKM. 

"Tahun ini kami anggarkan Rp 3 Triliun untuk pemberdayaan UMKM dan ini merupakan bukti keseriusan Pemkot Surabaya dalam menstimulus pertumbuhan UMKM," ucap walikota. 

Anggaran itu, lanjut Eri, merupakan yang terbesar di antara pemkot/ pemkab se-Indonesia. Untuk mengoptimalkan pemanfaatannya, pihak Pemkot Surabaya siap berkolaborasi dengan Kanwil Kemenkumham Jatim dan DJKI. 

"Tahun lalu kami berikan insentif bagi 150 UMKM yang mau mendaftarkan mereknya, tahun ini kami tingkatkan subsidinya untuk 156 UMKM agar bisa gratis saat mendaftarkan mereknya," terang Eri.

Sementara itu, Kakanwil Kemenkumham Jawa Timur Imam Jauhari kembali menekankan bahwa sebagai kota metropolitan, ternyata kebudayaan di Surabaya juga unik dibandingkan dengan daerah lainnya. Karakteristiknya lebih egaliter dan terbuka. 

"Beberapa kesenian khas di Surabaya misalnya Ludruk, Tari Remo, dan Kidungan berpadu dan berjalan beriringan dengan industri, ini membuat Surabaya berkembang menjadi kota industri kreatif yang pesat," ujar Imam.

Ribuan perusahaan start-up mulai menjamur dan berkembang. Industri kreatif inilah yang merupakan kantong-kantong potensi kekayaan intelektual.

"Pak Eri dan Pemkot Surabaya tampaknya sadar bahwa inovasi-inovasi arek Suroboyo ini perlu dilindungi oleh hukum," puji Imam. 

Sebagai informasi, Pemkot Surabaya merupakan instansi daerah yang pertama kali di Indonesia, yang memiliki counter pelayanan Kekayaan Intelektual pada Mall Pelayanan Publiknya. Counter pelayanan itu di-launching pada tahun 2018 lalu.

"Kerjasama dengan Kanwil Kemenkumham Jatim juga terus konsisten berjalan hingga saat ini, dan juga Surabaya adalah Kota dengan kuota insentif pendaftaran KI tertinggi di Jawa Timur," urai Imam.

Sebagai pihak penyelenggara, DJKI merasa senang atas dukungan yang begitu maksimal dari pihak Walikota Surabaya. 

"Seandainya banyak pimpinan daerah ini bersprinsip seperti Walikota Surabaya, tentunya UMKM dapat tumbuh subur di seluruh wilayah indonesia," ujar Sekretaris DJKI, Sucipto. 

Acara yang dihadiri oleh 200 pelaku UMKM di Kota Surabaya ini diharapkan dapat mempercepat perlindungan bagi produk KI di Surabaya. Sehingga pihak Ditjen KI berharap para UMKM segera mendaftarkan produk KI-nya.

"Support yang maksimal dari Pak Eri dan kesiapan Kanwil Kemenkumham Jatim turun gunung memberikan edukasi terkait kekayaan intelektual, hendaknya hal ini dimanfaatkan secara baik oleh pelaku UMKM di Surabaya dan tentunya akan berdampak positif dalam pertumbuhan ekonomi di Surabaya," tutup Sucipto.