DPRD Bangkalan Janji Tindaklanjuti Pelaku Pungli SK Kenaikan Gaji

Dinas Pendidikan Kabupaten Bangkalan/RMOLJatim
Dinas Pendidikan Kabupaten Bangkalan/RMOLJatim

Buntut dugaan adanya praktik pungli pengambilan SK kenaikan gaji berkala yang dikeluhkan salah seorang ASN di salah satu SMPN di Kecamatan Bangkalan, Komisi D DPRD Bangkalan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bangkalan.


Ketua Komisi D, Nurhasan memberi klarifikasi hasil dari RDP, setelah meminta keterangan pihak Disdik menerangkan tidak ada praktik pungli pengambilan SK kenaikan gaji berkala sebagaimana dikatakan salah satu guru SMP ke media.

"Setelah saya tanya tidak ada pungutan. Kalau memang ada pengaduan dari korban pasti saya panggil korban dan yang memungut, untuk saya mintai keterangan. Suruh ngadu ke kekomisi D. Biar saya tindaklanjuti," ujar Ketua Komisi D saat dikonfirmasi, belum lama ini.

Senada, Kepala Sekolah SMP berinisial HM menegaskan, tidak ada dari pihaknya melakukan pungutan untuk biaya pengambilan SK kenaikan gaji berkala.

"Saya tidak memberikan instruksi pokoknya ambil SK bayar. Ndak, ndak," sanggahnya, saat ditemui di kantornya, Kamis (2/3).

Bahkan, HM mengaku tidak tahu berapa orang guru di sekolahnya penerima SK kenaikan gaji berkala tahun ini. Ia beralasan lantaran dirinya baru beberapa bulan menjabat.

"Saya tidak tahu. Apalagi terkait dengan hal-hal semacam itu. Karena saya baru," tandas Kepsek HM.