KPK Akan Dalami Kekayaan Pejabat yang Minimalis

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata saat ditemui di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (2/3)/RMOL
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata saat ditemui di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (2/3)/RMOL

Bukan hanya harta kekayaan bernilai fantastis, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga akan usut pejabat yang melaporkan harta kekayaannya dengan nilai yang sedikit.


Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengatakan, banyak pejabat yang melaporkan harta kekayaannya di Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dengan harta yang bernilai minimalis.

Harta pejabat yang bernilai minimalis kata Alex, menjadi kecurigaan KPK lantaran tidak sesuai dengan profil jabatan yang strategis.

"Ini kenapa ini jabatannya cukup strategis, penghasilannya sebetulnya sudah memadai, tetapi kekayaannya dilaporkan minimalis. Nah jangan-jangan aset-asetnya tuh diatasnamakan orang lain," ujar Alex kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Kamis (2/3).

Sehingga kata Alex, bukan hanya harta kekayaan yang bernilai tinggi yang menjadi perhatian KPK, melainkan harta kekayaan pejabat yang bernilai minimalis juga menjadi sorotan.

"Oh ada banyak. Dari LHKPN, informasi LHKPN itu biasanya kita sandingkan dengan informasi PPATK. Misalnya, dari LHKPN kita menduga ini harta kekayannya kok tidak wajar. Kemudian kita akan meminta ke PPATK, atau kalau ada surat kuasanya, kita akan meminta perbankan untuk memberikan informasi terkait transaksi keuangan yang bersangkutan," pungkas Alex dimuat Kantor Berita Politik RMOL.