Atasi Kemiskinan, Ketua Fraksi PSI Desak Adanya Indikator Khas Surabaya

Tjuktjuk Supariono/ RMOLJatim
Tjuktjuk Supariono/ RMOLJatim

Pembahasan rancangan Perda Kota Surabaya tentang Percepatan Penanggulangan Kemiskinan telah  berlangsung di Komisi D DPRD Kota Surabaya yang juga didaulat sebagai pansus raperda tersebut. 


Anggota Pansus Raperda Penanggulangan Kemiskinan Kota Surabaya, Tjutjuk Supariono, mengusulkan agar indikator kemiskinan kota Surabaya memiliki kekhasan dibandingkan kota/kabupaten lainnya.

"Kita perlu melihat kebutuhan masyarakat kota tidak hanya urusan sandang, pangan, dan papan. Kita juga perlu memasukkan aset tertentu contohnya kendaraan roda dua atau telepon seluler. Kalau orang kota yang belum punya motor dan/atau telepon seluler maka ia dapat saja masuk dalam kategori warga miskin kota. Bila perlu kepemilikan atas aset tersebut juga melihat fungsinya. Apakah digunakan sebagai sumber penghasilan utama atau tidak", ungkap Tjutjuk yang juga merupakan Ketua Fraksi PSI, Kamis, (9/3).

Tjutjuk juga meminta Pemkot dapat memberikan surat keterangan miskin (SKM) sementara bagi warga miskin yang belum terdaftar di DTKS (Daftar Terpadu Kesejahteraan Sosial). SKM sementara ditujukan bagi warga miskin yang ingin mengajukan beasiswa atau memiliki masalah hukum sehingga perlu mendapat bantuan hukum. 

"Seringkali anak dari keluarga miskin ingin mendapatkan beasiswa tetapi terganjal karena belum terdaftar TDKS. Sementara pendataan dan verifikasi warga miskin/pra miskin kan harus melalui musyawarah kelurahan sehingga memakan waktu yang lama. Sebaliknya jadwal pendaftaran beasiswa ada batasnya yang pada akhirnya warga tidak bisa daftar.  Begitu juga warga miskin yang tiba-tiba terjerat kasus hukum tetapi belum terdaftar TDKS sehingga tidak dapat memperoleh bantuan hukum. Ini kan kasihan warga padahal ini harus segera mendapat bantuan," pungkas Tjutjuk.