Lagi, artis atau selebriti tersandung kasus narkoba. Kali ini Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan menangkap Ammar Zoni (AZ) terkait penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
- Kadisbudpar Provinsi Jatim Hudiyono dan Agus Kariyanto Jadi Saksi Kasus Korupsi DAK Dispendik Jatim
- Kasus Dugaan Wanprestasi Sukses Fee Pengacara, Dalil Kasasi Pemohon Dinilai Tidak Ada Korelasi Dengan Pokok Perkara
- Hasil Investigasi Tragedi Kanjuruhan, TGIPF Rekomendasikan Iwan Bule dan Seluruh Pengurus PSSI Mundur
Baca Juga
Selain, AZ polisi juga menangkap dua orang lainnya berinisial M (35) dan RH (37).
"Tersangka tiga orang, M, tersangka RH. M ini sopir MAA alias AZ," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Ade Ary Syam Indradi dilansir dari Kantor Berita Politik RMOL, Jumat malam (10/3).
Dari ketiga tersangka, polisi mengamankan sejumlah barang bukti. Pertama dua bungkus klip plastik bening yang berisi narkotika jenis sabu seberat 1,04 gram.
"Kedua satu bungkus plastik klip bening sabu berat 0,14 gram. Ketiga satu unit HP warna silver, satu unit HP samsung, dan HP Iphone," tutur Ade Ary.
Sabu tersebut diketahui diperoleh AZ dari Kampung Boncos, Palmerah, Jakarta Barat.
AZ menyuruh M dan RH membeli sabu pada Rabu (8/3). Namun saat perjalanan pulang, petugas menangkap dua orang tersebut.
Ade Ary menyebut seluruh tersangka telah dilakukan pemeriksaan urine. Hasilnya, mereka positif metamfetamin dan amfetamin.
Para tersangka dijerat dengan Pasal 112 ayat 1 sub pasal 127 ayat 1 huruf A UU Nomor 35 2009 tentang Narkotika.
Ini bukan kasus narkoba pertama yang dialami AZ. Pada Juli 2017 AZ pernah ditangkap saat berada di kompleks perumahan di kawasan Depok terkait penggunaan narkoba jenis ganja.
- Kasus Narkoba di Satpol PP Gresik, Syaiful Mubarok Dituntut Hukuman 12 Tahun Penjara Denda Rp1,5 M
- Sebulan Polres Jember Bekuk 35 Tersangka Narkoba, 1 Bandar Antar Provinsi Jatim-Aceh
- Grebek Rumah Penjual Pil Dextro di Banyuglugur Situbondo, Polisi Temukan Ribuan Pil