Seorang ibu bernama Misrani (38), asal Kabupaten Lumajang, mencari keadilan atas kasus narkoba yang dialami oleh suaminya Abdul Rohman.
- Diberhentikan dari Sekolah, Orang Tua Siswa Berprestasi Gugat Yayasan Kiai Syarifuddin Rp 1 Miliar
- Rampung, 30 Rumah Bantuan Kemensos di Lumajang Sudah Bisa Ditempati
- Dukung Firli Bahuri Maju Capres 2024, Warga Lumajang Pasang Spanduk
Baca Juga
Dalam keterangannya, dia merasa keberatan atas penangkapan yang dialami suaminya. Sebab, dia menganggap suaminya tidak mempunyai hubungan dengan pengedar narkoba yang dilakukan Faisol (pelaku).
"Suami saya berhubungan dengan Faisol hanya sebatas urusan jual beli kendaraan tidak lebih dari itu," ujar Misrani, dikutip Kantor Berita RMOLJatim, Sabtu (18/03/2023).
Bahkan, kata dia, di dalam fakta di persidangan, Faisol (pelaku) menyatakan bahwa suaminya tidak terlibat dalam kasus narkoba.
Terlebih, pihak kepolisian juga tidak mampu menghadirkan dua saksi lainnya yang tercantum dalam BAP yaitu Yuzhela dan seorang supir truk yang ditemui ketika penangkapan.
"Berdasarkan fakta dalam persidangan tidak ada satu alat buktipun, baik bukti saksi dan bukti surat yang menyatakan suami saya terbukti secara sah, tidak melakukan tindak pidana sebagaimana tindak pidana yang didakwakan oleh Jaksa Penuntut Umum dalam tuntutannya," katanya.
Meski demikian, dia merasa didzolimi karena hakim tetap memberikan vonis 9 Tahun 4 Bulan atas kasus narkoba yang di alami suaminya.
"Hakim memberikan vonis 9 Tahun 4 Bulan, lantas bagaimana saya menghadapai ini semua, saya sangat didholimi," jelasnya.
Lantas, dia berharap dengan mengajukan banding dan mengirimkan surat terbuka ke Presiden Jokowi bisa menemukan keadilan atas kasus yang dialami suaminya.
"Saya sudah tidak tahu lagi mau mencari keadilan dimana, saat ini saya sedang mengupayakan untuk banding dengan harapan saya menemukan keadilan," pungkasnya.
- Pemkot Surabaya Daftarkan Parade Bunga dan Budaya ke Kalender Event Nasional 2024
- Wali Kota Eri Turun dari Kereta Kencana Sapa Warga di Event Surabaya Vaganza
- HJL Ke-454, Pemkab Lamongan Rajut Harmoni Kibarkan Prestasi Jaga Kesinambungan Pembangunan