Dalam 10 Tahun Harta Kekayaan Rafael Alun Meningkat Rp 35,6 M

foto/net
foto/net

Selama 10 tahun terakhir, harta kekayaan mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan, Rafael Alun Trisambodo (RAT), mengalami peningkatan signifikan. Mencapai angka Rp 35 miliar.


Hal itu diungkapkan langsung oleh Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri, saat membeberkan statistik kenaikan harta kekayaan Rafael yang merupakan tersangka kasus dugaan penerimaan gratifikasi terkait pemeriksaan perpajakan di DJP.

"Kalau saya lihat di sini, kekayaannya tahun 2011 kurang lebih sekitar Rp 20,5 miliar. Di mana tersangka RAT ini pada 2011-2012 adalah Kepala Bidang Pemeriksaan Penyidikan dan Penagihan Pajak Kanwil DJP Jawa Timur 1," ujar Firli kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Senin (3/4).

Hingga delapan tahun kemudian, kata Firli, kekayaan Rafael meningkat sekitar Rp 24 miliar. Harta kekayaan Rafael mencapai Rp 44 miliar pada 2019.

"Sedangkan berdasarkan LHKPN tahun 2020, (kekayaan Rafael) mencapai Rp 55,65 miliar. Jadi ini data yang kita dapatkan, di mana tahun 2019, di mana tahun 2015, di mana tahun 2012, semuanya kelihatan," pungkas Firli.

Berdasarkan penelusuran Kantor Berita Politik RMOL pada Selasa (4/4), harta kekayaan Rafael berdasarkan yang tercantum dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di KPK pada 2011, Rafael memiliki harta sebesar Rp 20.497.573.907 (Rp 20,4 miliar).