Tingkatkan Kinerja, Lapas Banyuwangi Teken PKS dengan Tiga Instansi

Lapas Banyuwangi meneken kerjasama dengan 3 instansi sekaligus/RMOLJatim
Lapas Banyuwangi meneken kerjasama dengan 3 instansi sekaligus/RMOLJatim

. Lapas Banyuwangi menggelar penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan tiga instansi sekaligus. Kegiatan tersebut merupakan salah satu komitmen jajaran Lapas Banyuwangi untuk semakin meningkatkan kinerja dan mewujudkan Lapas yang bersih dari narkoba (Bersinar).


Tiga instansi tersebut yaitu Polresta Banyuwangi, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Banyuwangi dan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Lumajang. Penandatanganan PKS dilaksanakan di Aula Sahardjo Lapas Banyuwangi, Kamis (6/4).

Pada kegiatan tersebut hadir langsung Waka Polresta Banyuwangi AKBP Dewa Putu Darmawan, Kepala Dispendukcapil Banyuwangi Djuang Pribadi dan Kepala BNNK Lumajang Indra Brahmana.

Kalapas Banyuwangi Wahyu Indarto menyebut pihaknya tidak bisa bekerja secara optimal tanpa dukungan dari instansi dan stakeholder terkait, karena pelaksanaan tugas dan fungsi di Lapas sangat kompleks.

“Oleh karena itu kami menggandeng berbagai instansi dan lembaga yang dapat membantu pelaksanaan tugas dan fungsi kami di Lapas,” ujarnya.

Dari ketiga instansi tersebut memiliki kesepakatan kerjasama yang berbeda-beda. Untuk Polresta Banyuwangi bergerak di bidang pengamanan, baik untuk pengamanan rutin tilik sambang maupun pengawalan pemindahan warga binaan.

Kesepakatan kerjasama dengan Dispendukcapil berkaitan dengan perbaikan data kependudukan warga binaan, yang mana hal tersebut merupakan salah satu syarat agar warga binaan dapat terdaftar dalam daftar pemilih tetap (DPT) pada Pemilu 2024.

“Kami upayakan seluruh warga binaan dapat menyalurkan hak pilihnya pada Pemilu tahun 2024 mendatang,” imbuh Wahyu.

Sedangkan kesepakatan dengan BNNK Lumajang berkaitan dengan komitmen Lapas Banyuwangi untuk mewujudkan Lapas yang bersih dari peredaran narkoba.

Wahyu berharap BNNK Lumajang dapat membantu kegiatan Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) di Lapas Banyuwangi.

“Perang terhadap peredaran gelap narkoba termasuk hal yang terus kami gencarkan, karenanya kehadiran BNNK Lumajang sangat kami butuhkan untuk membantu tugas kami dalam memerangi narkoba dan mencegah adanya peredaran gelap narkoba didalam Lapas,” pungkas Wahyu.