Terobos Palang Perlintasan Kereta Api, Lantamal V Periksa Dua Sopir Bus TNI AL

Kadispen Lantamal V, Letkol Laut (KH) Agus Setiawan
Kadispen Lantamal V, Letkol Laut (KH) Agus Setiawan

Terkait video viral yang menerobos perlintasan kereta api, Kadispen Lantamal V, Letkol Laut (KH) Agus Setiawan mengungkapkan, bahwa Denpomal saat sedang melakukan pemeriksaan Koptu JC dan Serda AW, selaku dua sopir bus TNI AL yang menerobos palang perlintasan kereta api di Malang, Jawa Timur.


"Untuk kedua prajurit tersebut masih dalam proses pemeriksaan Denpomal lantamal V. Begitu dapat informasi dari medsos, kami langsung mengecek kedua prajurit itu. Kami dalami kiranya dalam kejadian ada kesengajan atau ketidaktahuan sehingga menerobos begitu saja," ujarnya di Makolantamal V di Surabaya, Jumat (5/5).

Dikatakannya, kedua prajurit yang menjadi sopir bus itu masih dalam proses pemeriksaan apakah dengan sengaja menerobos perlintasan. "Mohon waktu juga masih di periksa di Pomal," ucapnya.

Agus juga mengaku bahwa dua bus yang menerobos palang perlintasan kereta api di Malang itu memang benar milik Lantamal V. "Kami menyampakain terima kasih yang telah memberikan info tersebeut sehingga kejadian dapat termonitor," ujarnya.

Selain itu, lanjut Agus, kejadian itu akan menjadi bahan evaluasi khusunya terkait dengan pembinaan prajurit Lantamal V.

"Kami akan mengingatkan prajurit khusunya yang bertugas diluar agar lebih mengutamakan keamanan pribadi dan masyarakat serta harus terap tertib dalam berlalu lintas," ucapnya.

Agus menceritakan, bus itu berangkat dari Makolantamal V pukul 15.00 WIB, menuju Juanda untuk jemput 40 orang calon siswa atau penumpang Bus.

"Dari Junda berangkat ke Malang. Keluar exit Tol, Sawo Jajar. Saat diperlintasan KA 78 ada kereta pertamina, bus sempat berhenti di perlintasan kereta api tanpa palang pintu. Di depan bus, ada sepeda motor, kemudian kereta pertamina lewat," ujarnya.

Kemudian, kata Agus, setelah kereta pertamina lewat, sepeda motor itu maju yang diingkuti oleh dus bus itu. Tapi ternyata ada kereta api lagi yang hendak lewat. "Karena bus sudah terlanjur maju, jadi diteruskan. Bus membawa penumpang yang akan ke Lapetel," ucapnya.

Agus menyebut, dua bus TNI AL itu tidak menabrak palang perlintasan kereta api. "Tidak ditabrak tapi disisi kiri masih dibuka.

Sisi sebelah pas mau melintas tidak ada palang pintu," ujarnya.

Agus menegaskan, sesuai dengan aturan tentang perkeretaapian termasuk tentang UU lalu lintas. Ada denda sekitar 750 ribu rupiah, kemudian juga ada sanksi tiga bulan penjara. "Nanti menunggu hasil pemeriksaan pomal. Yang pasti ada unsur kesengajaan akan lebih berat," ucapnya.

Agus menyampaikan, penerobossan perlintasan kerat api tidak menimbulkan kecelakaan tapi tetap tindakan ini tidak bisa ditolerir dan dua prajurit sopir bus itu di Off kan sampai pemeriksaan selesai.

"Sangat menyangakan peristiwa ini, kami tidak mentolerir penerobosan ini. Kita evaluasi ke dalam, kita tekankan seluruh prajurit keselamatan lalu lintas yang utama. Tertib lalu lintas," ujarnya.

Dikonfirmasi mengenai rekam jejak dua sopir bus TNI AL itu, Agus menjawab bagus, karena dari penugasan pertama, sopir tidak ada masalah. Dengan kodisi sepeti itu, karena waktu kejadiannya Magrib, agak gelap dan lalu lintas agak ramai.

"Kedua prajurit itu sudah 10 tahun menjadi sopir dan saat kejadian kondisinya tidak dalam pengaruh miras," ucapnya.