Tiba di KPK, Wagub Lampung Chusnunia Chalim Memilih Bungkam

foto/net
foto/net

Setelah Walikota Pangkalpinang, Maulan Aklil, Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim menyusul memenuhi undangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk diperiksa klarifikasi terkait harta kekayaannya, Rabu pagi (17/5).


Pantauan Kantor Berita Politik RMOL, Chusnunia telah hadir di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan pada pukul 08.52 WIB.

Mengenakan pakaian dan kerudung warna biru, Wagub yang biasa disapa Nunik ini tiba dengan didampingi oleh seorang perempuan yang belum diketahui identitasnya.

Ia memilih bungkam tidak mengeluarkan satu kata apapun saat dicecar pertanyaan oleh wartawan terkait pemeriksaan harga kekayaan. Maupun saat ditanya soal kondisi jalan rusak di Provinsi Lampung.

Sebelumnya, Walikota Pangkalpinang, Maulan Aklil, telah lebih dahulu tiba di Gedung Merah Putih KPK pada pukul 08.30 WIB.

Mereka secara terpisah akan diperiksa oleh tim Direktorat Pendaftaran dan Pemeriksaan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK.

Berdasarkan LHKPN periode 2021, Chusnunia memiliki harta kekayaan sebesar Rp 13.663.133.913 (Rp 13,6 miliar). Harta kekayaan itu mengalami kenaikan di banding LHKPN pada 2020 yang sebesar Rp 12.267.546.300 (Rp 12,2 miliar).

Harta kekayaan Chusnunia pada 2021 yang telah dilaporkan ke KPK pada 7 Maret 2022, terdiri dari tanah dan bangunan sebanyak enam bidang di Kota Bandar Lampung, Kota Depok, dan di Lampung Selatan senilai Rp 6.887.100.000 (Rp 6,8 miliar).

Selanjutnya, harta alat transportasi dan mesin senilai Rp 425 juta, terdiri dari mobil Honda Accord Sedan tahun 2010 seharga Rp 125 juta, dan mobil Toyota Alphard tahun 2014 seharga Rp 300 juta.

Chusnunia juga memiliki harta berupa kas dan setara kas senilai Rp 6.351.033.913 (Rp 6,3 miliar). Selain itu, Chusnunia tercatat tidak mempunyai utang, sehingga total harta kekayaannya sebesar Rp 13.663.133.913.

Chusnunia merupakan pejabat kedua di Pemprov Lampung yang diklarifikasi terkait harta kekayaan. Sebelumnya, KPK telah mengklarifikasi harta kekayaan Kepala Dinas Kesehatan Lampung, Reihana, pada Senin (8/5).