Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Madiun sedang mempersiapkan pemutakhiran data obyek pbb-p2 PBB-P2 tahun 2023.
- Kantor Pos Alternatif Baru Bagi Masyarakat Madiun Untuk Pembayaran PBB
- Satgas Pajak Bapenda Kabupaten Madiun Lakukan Penagihan Tunggakan PBB
Pemutakhiran data adalah salah satu upaya Bapenda kabupaten Madiun dalam melakukan validasi data yang sebenarnya. Selain itu juga dengan dilaksanakannya pemutakhiran data akan membantu Bapenda kabupaten Madiun untuk meingkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Kepala Bapenda kabupaten Madiun melalui Kepala Bidang pengembangan dan penetapan Pajak Daerah PBB-P2, Bustam Khoirudin menjelaskan, karena ujung tombak PAD itu berada di data. Maka wajib pajak dan objek pajak harus valid dan mutakhir.
“Ujung tombak Bapenda kabupaten Madiun adalah data. Apabila data sudah benar maka semua proses perpajakan akan sesuai dengan data yang sesungguhnya. Begitu pula dengan kegiatan yang kita lakukan ini, upaya pemutakhiran akan terus kita lakukan.Tentunya perlahan kita akan perbaiki karena akan memiliki kemungkinan data yang ada sudah banyak yang berubah,” jelas Bustam dikutip Kantor Berita RMOLJatim Selasa (6/6).
Bustam menambahkan, nantinya 15 kecamatan di kabupaten Madiun akan dilakukan pemutakhiran oleh Bapenda Madiun. Selain pemutakhiran data, Bapenda juga melakukan penggalian potensi PAD yang dimungkinkan untuk dilakukan pemutakhiran kedepannya.
“Diharapkan kepada seluruh masyarakat manfaatkan kegiatan ini.Dengan demikian upaya-upaya pemutakhiran akan mudah dilakukan,” ujarnya.
Pemutakhiran data akan dilakukan secara bertahap dengan target waktu selama enam bulan. Dengan melakukan pengecekan lapangan terhadap objek pajak dengan data yang benar maka pajak yang dikeluarkan akan sesuai dengan aturan yang berlaku.(adv)
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Kantor Pos Alternatif Baru Bagi Masyarakat Madiun Untuk Pembayaran PBB
- Satgas Pajak Bapenda Kabupaten Madiun Lakukan Penagihan Tunggakan PBB