Dilaporkan ke Polsek Tanah Merah, Pelaku Curat di Desa Buddan Belum Ditangkap

Abdul Rouf
Abdul Rouf

Kasus pencurian dengan pemberatan (Curat) yang menimpa Musti, seorang nenek di Desa Buddan, Kecamatan Tanah Merah, Kabupaten Bangkalan pada Minggu, (28/03/ 2023), yang terjadi sekitar Pukul 09.00 WIB, akhirnya dibawa ke ranah hukum.


Peristiwa tindak pidana itu dilaporkan keponakan korban, yakni Abdul Rouf ke Polsek Tanah Merah dengan tanda bukti Laporan Polisi Nomor: LPM/10/VI/2023/SPKT/Polsek Tanah Merah tertanggal 20 Juni 2023.

"Pelakunya ada tiga orang dan informasinya saat ini salah satu pelaku kabur ke Surabaya," kata Abdul Rouf kepada Kantor Berita RMOLJatim, Rabu (19/07).

Keponakan dari nenek berusia 62 tahun ini, kepada petugas kepolisian juga mengungkapkan, bahwa pelaku selain melakukan pencurian juga melakukan penganiayaan dengan cara menutup kepala korban menggunakan tas kresek dan mengancam korban agar tidak berteriak. 

"Untungnya korban teriak dan didengar oleh saudara-saudara saya. Lalu pelaku lari dengan membawa barang-barang yang sudah dicurinya," ungkap Abdul Rouf.

Pada peristiwa tersebut pelaku berhasil menggondol perabotan rumah tangga berupa piring sebanyak 200 buah, 3 kompor dan 17 besi jendela tralis, dengan total kerugian Rp 3,5 juta.

"Saya berharap agar pelaku segera ditangkap karena sudah meresahkan masyarakat," ujar Abdul Rouf.

Dikonfirmasi terkait tindak pencurian yang terjadi di teritorialnya, Kapolsek Tanah Merah, AKP Eko Siswanto, menegaskan bahwa pihaknya terus melakukan penyelidikan. Polisi sudah melakukan olah TKP dan memeriksa beberapa saksi.

Saat ini petugas kepolisian telah memanggil tiga orang saksi, diantaranya A, M, keduanya warga Surabaya, dan M, warga Desa Kampek, Kecamatan Burneh, serta masih ada seorang lagi menyusul untuk dimintai keterangan. 

"Perkara dalam tahap penyelidikan. Langkah-langkah yang telah dilakukan, mendatangi TKP atau olah TKP. Saksi yang sudah diperiksa 3 orang dan memanggil satu orang saksi lagi," terang AKP Eko, yang dihubungi melalui WA.

Lanjut Eko, dia berharap keterangan dari para saksi bisa membantu mengungkap tindak pidana pencurian tersebut 

"Mudah-mudahan dengan beberapa keterangan saksi-saksi yang sudah diperiksa dan yang akan diperiksa bisa membuat terang peristiwa yang terjadi," ucap Kapolsek.

ikuti terus update berita rmoljatim di google news