Usulan batas maksimal usai calon presiden (Capres) 70 tahun masuk ke dalam UU 7/2017 tentang Pemilu direspon Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN), Zulkifli Hasan.
- Zulkifli Hasan Umumkan 9 Pengurus PAN di Kabinet Merah Putih, Tekankan Pentingnya Swasembada Pangan
- Video Zulhas Kasih Cucu Duit Tiga Gepok, Warganet: Gak Malu Sama Rakyat
- Zulhas Instruksikan Kader PAN Berjuang Habis-Habisan Menangkan Khofifah Di Pilgub Jatim
Sosok yang kerap disapa Zulhas itu menanggapi santai usulan yang tengah diupayakan melalui uji materiil Pasal 169 huruf q UU Pemilu, di Mahkamah Konstitusi (MK).
"Demokrasi itu kan hak orang untuk dipilih dan memilih," ujar Zulkifli Hasan saat ditemui usai jumpa pers perayaan HUT ke-25 tahun PAN, di Uncle Z Kopitiam, Senopati, Jakarta Selatan, Sabtu (26/8).
Bahkan, sosok yang kerap disapa Zulhas itu heran ada gugatan norma batas usia Capres-Cawapres dalam UU Pemilu. Karena menurutnya, demokrasi diperuntukan bagi semua masyarakat.
"Kita ini kadang-kadang. Demokrasi tapi diatur-atur, ya kan?" keluhnya.
Menurut Menteri Perdagangan itu, terdapat sejumlah aturan terkait pencalonan pemimpin yang membatasi hak warga untuk dipilih.
"Mengusung jadi Bupati harus 20 persen, kami PAN enggak setuju. 0 persen mestinya. Pilpres harus 20 persen, kan repot," ucapnya menguraikan.
Maka dari itu, Zulhas menganggap upaya mengubah syarat usia Capres-Cawapres menjadi memuat angka maksimal menghambat hak rakyat untuk dipilih.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Zulkifli Hasan Umumkan 9 Pengurus PAN di Kabinet Merah Putih, Tekankan Pentingnya Swasembada Pangan
- Revitalisasi Pasar Kembang Tahap Pertama Segera Dimulai, PD Pasar Surya Bangun TPS untuk Pedagang
- Dukung Eri Cahyadi-Armuji, Hiperhu: Lanjutkan Kepemimpinan Periode Kedua