Ketua Kwarda Pramuka Jawa Timur HM Arum Sabil mengingatkan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbud Ristek) Nadiem Makarim bahwa memajukan pendidikan adalah sama dengan membangun kemajuan peradaban.
- Lantik Arum Sabil Jadi Ketua HKTI Jatim, Fadli Zon Sampaikan Pesan Prabowo
- Terima Pin Emas dari BNPB, Pj Gubernur Adhy: Kolaborasi Pentahelix Jadi Kunci Pengurangan Resiko Bencana
- Pengurus Baru Dikukuhkan, Pramuka Jatim Siap Hadapi Tantangan Masa Depan
"Pendidikan ini menentukan masa depan bangsa untuk membentuk kemandirian, karakter, akhlak, moral dan adab,” ujarnya usai halal bihalal dengan sejumlah pengurus Kwarda Jatim, serta Kwarcab se Jatim di Ruang Binaloka jalan pahlawan Surabaya 110, Jumat (26/4/2024) kemarin.
Karen itu, menurut Arum Sabil, agenda-agenda pendidikan harus mendapat perhatian serius yang harus didukung penuh, bukan sebaliknya justru dilemahkan.
Hal itu ditegaskan Arum Sabil merespon kebijakan terbaru Menteri Nadiem Makarim yang tidak mewajibkan ekstrakurikuler Pramuka bagi sekolah tingkat dasar hingga atas. Kebijakan itu dituangkan dalam Permendikbud Nomor 12 Tahun 2024.
Dalam Permendikbud itu, Pramuka tidak lagi masuk kegiatan ekstrakurikuler wajib, melainkan dapat dipilih dan diikuti sesuai dengan kebutuhan, potensi, bakat, dan minat peserta didik.
"Ini mengarah kepada pelemahan terhadap pendidikan karakter yang ada dalam Pramuka," tegasnya.
Arum Sabil menilai, pernyataan Menteri Nadiem bahwa Pramuka tetap menjadi ekskul wajib di sekolah namun tidak semua peserta didik wajib mengikutinya adalah statemen multitafsir yang kontraproduktif.
“Ini sangat jelas Permen tersebut akan menimbulkan multitafsir. Ibarat ada peraturan dalam keluarga, namun anggota keluarga tidak wajib mengikutinya. Ini bertolak belakang,” tegasnya.
Sebelumnya, Ketua Kwarnas Pramuka Budi Waseso meminta Menteri Nadiem Makarim untuk revisi aturan itu dan mengembalikan Pramuka menjadi ekstrakurikuler wajib.
"Harus direvisi sesuai apa yang beliau sampaikan secara terbuka di Komisi X DPR RI. Karena faktanya dalam produk Permendikbud itu tidak tertuang dan tidak dicantumkan," tegasnya dalam Rakernas 2024 Gerakan Pramuka di Taman Rekreasi Wiladatika (TRW) Cibubur, Jakarta, pada Kamis (25/4/2024).
Dalam Rakernas, Kwarnas-Kwarda Pramuka se-Indonesia membuat pernyataan sikap yang dibacakan langsung oleh Budi Waseso dan ditandatangani perwakilan daerah dari 34 provinsi seluruh Indonesia.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Revitalisasi Pasar Kembang Tahap Pertama Segera Dimulai, PD Pasar Surya Bangun TPS untuk Pedagang
- Dukung Eri Cahyadi-Armuji, Hiperhu: Lanjutkan Kepemimpinan Periode Kedua
- Pemkot Surabaya Berhasil Raih Penghargaan Bergengsi dari Badan Informasi Geospasial