- Mimpi Pendeta Alex
- Tika Bima
- Impor Beras
Kau seperti bis kota atau truk gandengan
Mentang-mentang paling besar klakson sembarangan
Aku seperti bemo atau sandal jepit
Tubuhku kecil mungil biasa terjepit
Pada siapa ku mengadu?
Lirik dalam lagu berjudul Besar dan Kecil, ciptaan Iwan Fals yang dinyanyikan oleh musisi balada top Indonesia sendiri itu, tampaknya sangat pas menggambarkan nasib warung kelontong atau Warung Madura yang saat ini tengah menjadi perbincangan hangat.
Semua orang tahu. Pada zaman modern ini, industri minimarket telah menjadi salah satu sektor bisnis yang berkembang pesat. Menjamur hingga wilayah kecamatan kecil.
Dengan keberadaan minimarket yang dikelola secara profesional, konsumen bisa menikmati kemudahan akses dan pelayanan yang lebih baik.
Namun, meski didukung oleh fasilitas modern, pelaku usaha minimarket masih memiliki kekhawatiran dengan kehadiran warung kelontong Madura, terutama dalam hal jam buka non-stop.
Tetapi, ketakutan yang dirasakan oleh pengusaha minimarket terhadap kehadiran warung kelontong Madura mungkin terlalu berlebihan. Perlu diakui bahwa Warung Madura umumnya tidak menyediakan fasilitas dan layanan yang sama seperti minimarket.
Minimarket memiliki keunggulan dalam hal akses yang lebih mudah, ketersediaan barang dalam jumlah yang lebih banyak, dan sistem pembayaran yang lebih canggih. Hal ini menjadikan minimarket tetap menjadi pilihan utama bagi sebagian besar konsumen.
Terhadap persoalan ini pemerintah telah merespons dengan cepat, seperti pahlawan super di dunia Marvel yang selalu siap hadir untuk melawan kejahatan.
Namun, pemerintah juga perlu mempertimbangkan kembali perspektif yang ada untuk memastikan bahwa tidak ada kesalahan pandang dan tidak ada keputusan yang salah dalam kebijakan yang akan diambil.
Hal ini penting agar dapat mengukur dengan lebih baik apakah warung kelontong adalah pesaing serius yang dapat disebut sebagai ancaman bagi perusahaan minimarket yang dikelola secara profesional dengan fasilitas yang lengkap.
Seperti yang dilansir oleh media massa, Sekretaris Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Kemenkop-UKM), Arif Rahman Hakim, menekankan pentingnya warung kelontong Madura untuk mengikuti aturan jam operasional yang ditetapkan oleh pemerintah daerah.
Menurutnya, aturan ini bertujuan untuk menjaga keseimbangan antara warung kelontong Madura dan minimarket secara adil. Dengan mematuhi aturan tersebut, warung Madura dapat tetap beroperasi tanpa merugikan pelaku usaha minimarket.
Arif Rahman menyampaikan bahwa pelaku usaha minimarket perlu melihat secara objektif manfaat yang diberikan oleh warung kelontong Madura kepada masyarakat secara keseluruhan.
Warung Madura sering menjadi tempat mencari kebutuhan sehari-hari bagi masyarakat di sekitarnya. Dengan jam operasional yang lebih lama, 24 jam non-stop, warung kelontong Madura memberikan kemudahan bagi pekerja malam atau mereka yang memiliki aktivitas di luar jam kerja normal.
Ketakutan yang dirasakan oleh pelaku usaha minimarket terhadap kehadiran warung kelontong Madura sebaiknya tidak berlebihan. Karena minimarket memiliki keunggulan dalam fasilitas dan layanan yang lebih baik, serta akses yang mudah bagi konsumen.
Meskipun minimarket memiliki banyak keunggulan itu, tetap perlu adanya kerjasama antara pemerintah, pelaku usaha minimarket, dan warung kelontong Madura untuk menciptakan regulasi yang adil untuk semua pihak.
Dengan komunikasi yang baik dan kerjasama yang harmonis, kehadiran warung kelontong Madura tetap dapat memberikan manfaat bagi masyarakat.
*Penulis wartawan Kantor Berita RMOLJarim.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Optimisme Merekah di Balik Gercep Prabowo Stop PHK
- Romantisme Swasembada Pangan Prabowo
- Bumi Langit Papan Prabowo