Anggota Komisi E DPRD Jawa Timur H.Suwandy Firdaus menyoroti pelaksanaan Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2024.
Dia meminta agar Dispendik Jatim profesional dan menaati aturan yang berlaku, agar pelaksanaan PPDB berjalan dengan lancar.
- SPMB Resmi Gantikan PPDB, Ini Perubahannya
- Jalur Zonasi Diganti Domisili, Tidak Boleh Lagi Ada Siswa Titipan
- Dispendik Surabaya Yakin Sekolah Negeri Tak Akan Langgar Aturan dalam PPDB
Anggota DPRD Jatim dua periode itu menilai selama ini dari tahun ke tahun, pelaksanaan PPDIP selalu ada persoalan.
"Saya minta supaya sistem PPDB tahun 2024 berjalan lancar tanpa ada masalah dan dilaksanakan sesuai aturan yang berlaku dari pemerintah pusat," terangnya.
Politisi asal Fraksi NasDem ini juga berharap tidak ada lagi persoalan seperti PPDB sistem zonasi yang banyak di keluhkan siswa.
Pemprov Jatim harus bijak menyikapi persoalan tersebut.
Meski PPDB sistem zonasi aturan dari pusat namun Pemprov Jatim harus mengutamakan kehumanisan terhadap calon didik baru.
"Jangan terlalu kaku terhadap para calon siswa didik baru. Karena mereka generasi bangsa," pungkasnya.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Puguh Wiji Pamungkas: Judi Online Ancam Kesehatan Mental, Pemprov Harus Ambil Langkah Serius
- Silaturahmi dengan Gubernur Jatim, Presiden PKS Ahmad Syaikhu Apresiasi Penurunan Kemiskinan Ekstrem
- Wacana Dokter Umum Bisa Operasi Caesar di Daerah 3T, DPRD Jatim: Paradoks dan Bahaya