Polisi Selidiki Kasus Pengendara Motor di Malang Diberhentikan lalu Diperas

Polisi saat berada di TKP dugaan intimidasi dan pemerasan pengendara motor di Lawang/ist
Polisi saat berada di TKP dugaan intimidasi dan pemerasan pengendara motor di Lawang/ist

Reskrim Polsek Lawang bergerak cepat melakukan penyelidikan terkait kasus dugaan pemerasan yang terjadi di Kecamatan Lawang, Kabupaten Malang.


"Belum ada laporan resmi dari korban, namun pihak kepolisian telah melakukan langkah awal dengan memeriksa lokasi kejadian dan mencari rekaman CCTV di sekitar area," kata Kasi Humas Polres Malang, Iptu Ahmad Taufik saat dikonfirmasi, Kamis (9/5/2024 ). 

Sebelumnya viral di media sosial seorang pengendara motor dihentikan secara tiba-tiba dan dituduh berkendara ngebut oleh dua pria tak dikenal di sekitar SPBU Bedali, Lawang.

Setelah dihentikan, pengendara motor tersebut diintimidasi dan diperas di Jalan Raya Singosari-Lawang.

Korban kemudian menceritakan kejadian yang dialaminya  di media sosial hingga viral. Cerita korban itu yang diunggah akun Instagram @malangraya.info pada Senin (6/4/2024).

Korban mengaku terkejut dan ketakutan. Kemudian korban terpaksa berhenti ingin mencari tahu penyebab kedua pria tersebut menghentikannya. Namun, korban malah dituduh telah mengendarai sepeda motor dengan kecepatan berlebihan dan mengancam keselamatan pengguna jalan lainnya.

Korban langsung membantah tuduhan tersebut. Namun, kedua pelaku tetap bersikeras dan memaksa korban untuk menyerahkan uang yang dibawa.

“Beliau akhirnya memaksa saya untuk memberikan semua uang saku saya untuk dikasi ke dia,” tulis keterangan unggahannya. 

"Informasi yang tersebar di media sosial tersebut telah diperoleh pihak kepolisian," ujar Iptu Ahmad Taufik.

Selain mengecek rekaman CCTV, kata Taufik, Tim Unit Reskrim Polsek Lawang juga  mengumpulkan keterangan dari warga sekitar untuk mendalami kasus tersebut.

"Kami telah berupaya menghubungi korban untuk meminta keterangan dalam guna penyelidikan lebih lanjut,” tandasnya.

Atas peristiwa itu, Kepolisian juga melakukan langkah preventif dengan cara meningkatkan patroli. Dimana hal tersebut untuk meredam kejahatan jalanan dan tindak pidana lainnya di wilayah Kabupaten Malang. 

"Ini sebagai respon terhadap keluhan masyarakat dan untuk meningkatkan situasi keamanan dan ketertiban umum. Kami akan melakukan patroli aktif di sejumlah titik strategis yang diidentifikasi memiliki potensi tinggi terjadinya tindak kriminal," pungkasnya.

ikuti terus update berita rmoljatim di google news