Rokok kerap kali dibawa oleh para jamaah haji ke Mekkah. Oleh sebab itu Penyeleggara Haji dan Umro (PHU) Kementerian Agama (Kemenag) Banyuwangi, Zaenal Abidin menjelaskan, tidak mempermasalahkan, hanya saja dibatasi maksimal 200 batang.
- Tahun Depan Kuota Haji Indonesia 221 Ribu
- 15 Tahun Menunggu, Calon Jemaah Haji Asal Bondowoso Terpaksa Dipulangkan Lantaran Hamil
- Gelombang II Diberangkatkan, Kloter 47 Langsung Pakai Baju Ihram di Embarkasi Surabaya
“Rokok tetap diperbolehkan tapi jumlahnya dibatasi hanya 200 batang,” ujarnya.
Berkaca dari tahun sebelumnya, para jamaah haji kerap membawa rokok dengan jumlah melebihi aturan. Hasilnya terpaksa rokok itu disita.
“Jamaah bawa rook terlalu banyak lebih dari 200 batang. Sehingga sisanya disita oleh petugas pemeriksaan,” paparnya.
Selain rokok, jamaah biasanya juga berlebihan dalam membawa benda-benda cair seperti madu, sebum cuci dan sabun mandi. Selain itu makanan, seperti lontong dam sambal kemasan juga menjadi salah satu benda yang berlebihan dibawa jamaah.
“Bila berlebihan barang-barang otomatis akan dikeluarkan dari koper,” paparnya.
Pihaknya mengimbau jamaah membawa benda sesuai petunjuk dan arahan petugas dan juga tidak berlebihan.
“Oleh sebab itu jamaah kami harap bisa memaksimalkanya. Membawa barang-barang yang benar-benar dibutuhkan dan dapat dimanfaatkan secara baik di Mekkah nanti,” tuturnya.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Tahun Depan Kuota Haji Indonesia 221 Ribu
- 15 Tahun Menunggu, Calon Jemaah Haji Asal Bondowoso Terpaksa Dipulangkan Lantaran Hamil
- Gelombang II Diberangkatkan, Kloter 47 Langsung Pakai Baju Ihram di Embarkasi Surabaya