Asrama Haji Embarkasi Surabaya (AHES) harus memulangkan seorang jemaah calon haji (JCH) berinisial SM, 34, warga Kabupaten Bondowoso, Jawa Timur. Ini lantaran SM diketahui tengah hamil dengan usia kandungan enam minggu.
- Tujuh Jemaah Embarkasi Surabaya Tertunda Keberangkatannya ke Tanah Suci
- Gelombang II Diberangkatkan, Kloter 47 Langsung Pakai Baju Ihram di Embarkasi Surabaya
- Pj Gubernur Adhy Lepas 366 Jamaah Haji Kloter Pertama Embarkasi Surabaya, Pesankan Jaga Ketahanan Fisik dan Mental
"Setelah mengikuti pemeriksaan WUS (Wanita Usia Subur), tim kesehatan akhirnya memutuskan keberangkatan yang bersangkutan untuk ibadah haji tahun ini ditunda," kata Sekretaris PPIH Embarkasi Surabaya, Abdul Haris, Selasa, (28/5)
Haris mengatakan SM tidak menyangka dirinya hamil setelah menunggu selama 15 tahun. Sedianya SM berangkat tahun 2024 ini karena ikut penggabungan dengan ibunya dalam kloter 50.
Karena kejadian ini, ibunda SM tetap berangkat ke tanah suci, dan SM pulang ke daerah karena usia kehamilannya belum memenuhi syarat. Sesuai ketentuan tim Kesehatan, batasan kehamilan minimal 14 minggu dan kurang dari 26 minggu.
"Jemaah haji dari Bondowoso ini usia kehamilannya kurang dari 14 minggu sehingga belum diizinkan berangkat," katanya.
Dengan demikian, kata Haris, ada kekosongan kursi yang selanjutnya akan diisi oleh calon jemaah haji lainnya. "Untuk jatah kursi yang kosong akan diberikan pada jemaah lain yang masuk daftar cadangan," pungkasnya.
Untuk diketahui, pemberangkatan jemaah haji dari Asrama Haji Embarkasi Surabaya (AHES), Jawa Timur, telah memasuki gelombang dua. Hingga saat ini, AHES telah memberangkatkan sebanyak 20.484 jemaah dan 280 petugas dengan total 56 kloter.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Tahun Depan Kuota Haji Indonesia 221 Ribu
- Tujuh Jemaah Embarkasi Surabaya Tertunda Keberangkatannya ke Tanah Suci
- Calon Jamaah Haji Boleh Bawa Rokok, Maksimal 200 Batang