Buntut Sidak Wali Kota Eri, Aparat Penegak Hukum Mulai Lirik Proyek Box Culvert Jalan Kapasari I Surabaya

foto/RMOLJatim
foto/RMOLJatim

Inspeksi mendadak (Sidak) Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi ke proyek pembangunan box culvert di Jalan Kapasari I, Kecamatan Simokerto berbuntut panjang. Tak hanya LSM AMAK (Aliansi Masyarakat Anti Korupsi) yang menyoroti proyek tersebut.


Kini, salah satu aparat penegak hukum (APH) yang ada di Surabaya juga meresponnya.

Tak tanggung-tanggung APH ini segera menerjunkan timnya untuk mengulas lebih dalam proyek yang menyita perhatian dari Wali Kota Eri.

"Sudah mas, bentar lagi kita akan terjunkan anggota," kata sumber pada Kantor Berita RMOLJatim lantas mewanti-wanti agar nama maupun institusinya tidak disebutkan dahulu, Selasa (28/5).

Alasan sumber yang merupakan seorang pejabat di institusi penegak hukum ini tak ingin dipublikasikan lantaran pengusutan proyek tersebut masih awal.

"Masih Puldata (pengumpulan data) dulu, benar apa tidak ada dugaan penyimpangan dalam proyek itu," jelasnya.

Bahkan, sumber belum dapat menjamin kapan kasus proyek pembangunan box culvert di Jalan Kapasari I, Kecamatan Simokerto itu naik ke penyelidikan.

"Sabar mas, kalau memang anggota yang turun mendapatkan data dan keterangan yang cukup, kasus ini segera dinaikkan ke penyelidikan," pungkasnya.

Seperti diberitakan Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi melakukan sidak proyek pembangunan box culvert di Jalan Kapasari I, Kecamatan Simokerto, Surabaya, Rabu (22/5). 

Dalam sidak tersebut Wali Kota Eri menemukan pengerjaan tersebut belum sepenuhnya selesai.

Apalagi pembangunan pavingnya belum dikerjakan sama sekali.

Tak ayal dengan melihat pembangunan dengan kondisi yang terkesan semrawut itu, Wali Kota Eri uring-uringan.

Mantan Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Kota (Bappeko) Surabaya ini meminta pekerjaan tersebut harus selesai dalam waktu dekat.

Untuk memastikan keprofesional kontraktor tersebut, ia akan melakukan sidak kembali.

"Salurannya sudah 95 persen, tapi posisinya masih ada pekerjaan untuk paving. Saya minta dua hari lagi saya akan ke sini untuk memastikan pengerjaan paving-nya," kata Wali Kota Eri dikutip Kantor Berita RMOLJatim di sela kegiatan sidak.

Bahkan bila ultimatum tersebut tak dihiraukan oleh kontraktor. Maka Wali Kota Eri segera menghentikan pengerjaan proyek tersebut.

"Saya bilang sama kontraktornya, ojo ngene ngerjakno e (Jangan seperti ini mengerjakannya). Kalau tidak, tak endek awakmu engkuk (Kalau tidak, saya hentikan anda nanti)," pungkasnya.

Tak hanya mendeadline kontraktor Proyek Box Culvert Jalan Kapasari I Surabaya agar dalam dua hari juga harus dapat menggarap pavingisasi dilokasi yang sama.

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi, dalam sidaknya juga menilai pengerjaan proyek tersebut lambat.

Pasalnya pengerjaan proyek tersebut tak profesional sehingga berdampak terganggunya aktivitas masyarakat.

Menurut Wali Kota Eri pengerjaan saluran dan paving, seharusnya bisa dilakukan secara paralel. 

Misalnya, kata dia, total panjang saluran yang dikerjakan mencapai 1000 meter. 

Maka ketika pekerjaan sudah mencapai 500 meter, di atasnya bisa langsung ditutup untuk jalan atau paving.

"Ketika menginjak 500 (meter) ke atas, maka yang 0 (meter) ini harusnya sudah dikerjakan jalannya, ada paralel. Jadi mengerjakan 600 (meter), jalan yang 500 (meter) sudah selesai. Jadi, ini (600 meter) selesai, jalan tertutup," tegas Wali Kota Eri dikutip Kantor Berita RMOLJatim, Rabu (23/5).

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi juga tak segan memberikan sanksi tegas kepada pihak kontraktor penggarap proyek box culvert Jalan Kapasari I Surabaya.

Sanksi tersebut akan diberikan apabila kontraktor penggarap proyek box culvert Jalan Kapasari I Surabaya masih menerapkan pola  pengerjaan sebelumnya. 

Adapun sanksi itu akan diberikan bertahap mulai Surat Peringatan (SP) 1 dan 2 hingga SP 3 atau pemutusan kontrak kerja.

"Karena pekerjaan itu bisa dilakukan paralel. Kalau begini bagus, cepat, tapi masyarakat tidak bisa menggunakan jalan lagi, yang untuk 0-500 meter. Paling tidak, bisa maju berapa meter ditutup, maju berapa meter ditutup. Jadi masyarakat juga bisa merasakan langsung ditutup," jelas Wali Kota Eri dikutip Kantor Berita RMOLJatim, saat sidak, Rabu (22/5)

ikuti terus update berita rmoljatim di google news