Pordasi Gelar Munaslub Hybrid Dengan Agenda Pengesahan AD/ART 2024 

Munaslub Pordasi/ ist
Munaslub Pordasi/ ist

Persatuan Olahraga Berkuda Seluruh Indonesia (Pordasi) menyelenggarakan Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) Hybrid Pordasi Tahun 2024 dengan tema ‘Transformasi Organisasi, Mewujudkan Kemandirian Pordasi’. Munaslub dengan agenda tunggal pengesahan AD/ART 2024 di  Hotel Aston Kartika Grogol, Minggu (9/6).


Musornaslub ini dihadiri dengan beberapa perwakilan Pengurus Provinsi (Pengprov) yang hadir langsung maupun online atau daring, menetapkan dan mengesahkan AD/ART Pordasi 2024 yang melandasi Pordasi sebagai Konfederasi yang menaungi Pordasi Pacu, Pordasi Equestrian, Pordasi Polo dan Pordasi Berkuda Memanah. Transformasi organisasi tersebut langsung dideklarasikan bertepatan dengan HUT Pordasi ke-58.

“Dengan penuh semangat kebersamaan serta melalui berbagai pertimbangan yang arif dan bijaksana, telah sepakat untuk meningkatkan status organisasi Pordasi yang sebelumnya merupakan federasi nasional, menjadi sebuah konfederasi nasional Pordasi, guna mengantarkan prestasi olahraga berkuda Indonesia di tingkat nasional dan internasional, dengan tetap selalu memegang teguh prinsip sportivitas, kewajaran, kebersamaan, dan patriotisme serta nasionalisme yang kuat," ujar Triwatty Marciano pada Wartawan di Hotel Aston Jakarta

Triwaty juga menambahkan, induk organisasi pembinaan olahraga berkuda di Indonesia, yakni Pordasi dalam persiapannya menghadapi PON juga terus berkarya demi meningkatkan kualitas pembinaan agar mampu meraih prestasi yang membanggakan bangsa dan negara. 

Berbagai langkah sudah dilakukan, dan akan terus dilakukan atas dasar keinginan mengangkat harkat dan martabat bangsa.

Namun begitu, keluarga besar Pordasi juga dihadapkan dengan tantangan yang berkaitan dengan keorganisasian. 

"Terakhir, ada pihak yang menyelenggarakan Munas pada 31 Mei 2024 bertempat di Hotel Goodrich Suite, Jakarta Selatan, dan tentu akan langsung di ambil sikap oleh Dewan Pengawas seperti Pak Saut Situmorang, yang akan pelajari kepada pengurus atau pengrov disana untuk di beri kan sanksi atau hukuman menurut organisasi," pungkasnya.

ikuti terus update berita rmoljatim di google news