Polres Kediri tengah mengusut kasus dugaan penganiayaan yang menyebabkan kematian balita tiga tahun berinisial AF di Desa Tugurejo, Kecamatan Ngasem, Kabupaten Kediri. AF diduga meninggal dunia setelah dianiaya orang tua korban berinisial TA dan NO. Status TA adalah ayah sambung.
- KPK Bantah Ada Lobi-lobi Perkara Korupsi SYL
- Sudah Dinyatakan Pulih, KPK Kembali Jebloskan Lukas Enembe ke Rutan
- Di Hadapan Kepala Daerah, Ketua KPK Beberkan Program Prioritas Presiden
Hal ini disampaikan Kasatreskrim Polres Kediri AKP Fauzy Pratama di Kediri, Selasa (25/6).
"Kami masih selidiki kasus ini. Ada luka di bagian kepala, badan, namun untuk detailnya belum," kata Fauzy.
Kasus ini terbongkar dari laporan kakek korban yakni Suyono yang tinggal di Nganjuk. Sementara kedua orangtua korban tinggal di Desa Tugurejo, Kecamatan Ngasem, Kabupaten Kediri.
TA dan NO diketahui baru menikah awal Januari 2024 dan AF baru diajak pindah ke rumah TA pada Februari 2024.
Ceritanya TA dan NO berkunjung ke rumah orang tuanya di Nganjuk pada Senin (24/6) tanpa mengajak cucunya. Saat itu Suyoni sempat tanya hingga tiga kali dan kemudian dijawab jika AF sudah meninggal dunia pada Sabtu (22/6) dan jenazahnya dikubur di sebelah rumah.
Mendengar hal itu, kakek korban lantas ke Kediri dan melaporkan kejadian tersebut ke perangkat desa dan polisi. Tak lama pihak kepolisian datang ke lokasi makam korban dan menemukannya. Jenazah korban dibawa ke RS Bhayangkara Kediri untuk autopsi.
Petugas sudah melakukan pemeriksaan kepada jenazah korban. Dan ditemukan adanya pendarahan di bagian kepala yang diakibatkan kekerasan benda tumpul.
Saat itu juga Polres Kediri langsung menahan kedua orangtua korban. Kepada polisi, mereka mengatakan kesal dengan sikap anak hingga tega melakukan kekerasan.
Saat itu korban dianiaya hingga tidak sadar. Mereka sempat memberikan pertolongan namun nyawa bocah malang tersebut tidak tertolong hingga dikuburkan di sebelah rumah.
"Setelah pelaku ambil kesimpulan anak tidak bernyawa, dilakukan tindakan untuk menguburkan," ujar dia.
Pihaknya juga menduga penganiayaan beberapa kali dilakukan di waktu yang berbeda termasuk yang hingga menyebabkan kematian pada korban.
"Dua-duanya ada peran masing-masing. Untuk skala mana yang menyebabkan kematian korban, kami belum tahu," kata Fauzy.
Sementara itu, kakek korban, Suyono menyesalkan dengan kejadian itu. Ia sedih sebab cucunya meninggal dunia dan dimakamkan tidak sebagaimana mestinya. Untuk itu, ia sudah meminta polisi untuk mengizinkan memakamkan cucunya di Nganjuk.
"Keluarga mau membawa ke Nganjuk. Penting saya bawa pulang," kata Suyono.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Terlibat Kasus Sambo, AKBP Jerry Siagian Dipecat Keanggotaan Polri
- Kejari Bangkalan Terima Pengembalian Kerugian Negara dari 3 Terdakwa Kasus Penyimpangan Penyaluran Dana PKH
- Fit and Proper Test Pengganti Lili Pintauli Digelar Komisi III Siang Ini