Aksi nyeleneh berburu video wanita saat buang air di toilet di sejumlah kafe di wilayah Kecamatan Sumbersari Kabupaten Jember, berakhir di balik jeruji besi Polsek setempat.
- Jadi Korban Persekusi, Pemuda Jember Laporkan 10 Orang ke Polres
- Per 1 November, Polres Jember Terapkan Syarat BPJS Untuk Pengurusan SIM Baru Maupun Perpanjangan
- Tersangka Penghina NU-Ansor di Jember Miliki 17 Akun Palsu, Buzzer Calon Pilkada
Pemuda berinisial MO (27), warga Desa Ampel, Kecamatan Wuluhan Kabupaten Jember, ditangkap polisi setelah dilaporkan pengunjung kafe karena diduga merekam video aktivitas wanita buang air kecil di dalam toilet kafe.
"Kasus ini TW (28) tamu sebuah kafe, warga kelurahan Gebang Kecamatan Patrang," ucap Kapolsek Sumbersari, Kompol Sugeng Priyanto, dikutip Kantor Berita RMOLJatim, Kamis (27/6).
Kasus itu terjadi sekitar pukul 21.30 WIB, Kamis (20/6) lalu, kemudian dilaporkan ke Mapolsek Sumbersari.
Dijelaskan Kompol Sugeng, TW merupakan salah seorang pengunjung salah satu kafe masuk ke dalam toilet untuk membuang air kecil. Namun TW tidak menyadari jika aktifitasnya dalam toilet direkam seorang videografer yang berasal dari Jember selatan ini. Tanpa curiga, diapun keluar dari toilet dengan santai. Namun tak lama kemudian, MA suaminya, masuk ke toilet yang sama dengan maksud serupa.
"Saat sedang buang air kecil, dia melihat kamera ponsel melalui lubang di atas dinding pembatas toilet. MA kemudian segera keluar toilet dan mendobrak pintu toilet sebelah dan menemukan MO dalam posisi jongkok dengan memegang ponselnya," katanya.
Ketika ditanya, pelaku awalnya tidak mengakui perbuatannya. Namun, setelah pelapor mengecek ponsel pelaku, ditemukan rekaman video di file sampah yang dipulihkan sebagai bukti. Ternyata ada rekaman video pelapor saat sedang membuka celana untuk buang air kecil hingga mengenakannya kembali.
Selain itu ditemukan juga rekaman video korban lainnya ketika berada di toilet sebelum TW, meskipun tidak terlihat membuka celananya.
Atas temuan rekaman video itu, pasangan suami istri tersebut tidak terima atas tindakan pelaku ini sehingga melaporkannya ke Mapolsek Sumbersari.
Atas laporan tersebut, polisi menindaklanjuti dengan penyelidikan serta memeriksa ponsel pelaku. Hasilnya polisi menemukan beberapa video rekaman perempuan lain yang sedang buang air kecil hingga terlihat alat vitalnya di toilet kafe lainnya.
"Sedikitnya ada 3 kafe di Kecamatan Sumbersari, yang menjadi sasaran berburu video aktivitas wanita dalam toilet," katanya.
Atas perbuatan yang meresahkan pengunjung kafe ini, dia selanjutnya ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Mapolsek Sumbersari.
"Namun untuk saat penahanan tersangka dipindahkan ke Mapolres Jember," jelasnya.
"Pelaku kami jerat dengan pasal 29 jo Pasal 4 ayat (1) huruf d dan atau Pasal 32 jo Pasal 6 UURI No. 44 Tahun 2008 tentang Pornografi," sambungnya.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Jadi Korban Persekusi, Pemuda Jember Laporkan 10 Orang ke Polres
- Per 1 November, Polres Jember Terapkan Syarat BPJS Untuk Pengurusan SIM Baru Maupun Perpanjangan
- Tersangka Penghina NU-Ansor di Jember Miliki 17 Akun Palsu, Buzzer Calon Pilkada