Beberapa tempat hiburan malam di Kabupaten Probolinggo yang diduga tak berijin ditutup paksa oleh Pemerintah setempat. Sebanyak 3 lokasi di daerah Kecamatan Dringu, Kabupaten Probolinggo, tempat karaoke berkedok Caffe ditutup.
- Baru 3 Hari Ditutup Paksa, 3 Tempat Karaoke di Probolinggo Tetap Buka
- Segel Tempat Karaoke, Pemkot Probolinggo akan Dilaporkan ke Polda Jatim
- Tempat Karaoke di Ngawi Jual Miras, Digerebek Polisi
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Probolinggo menyegel tiga tempat karaoke yang tidak berijin. Ketiganya berlokasi di Desa Pabean Kecamatan Dringu yang berkedok tempat usaha minuman atau kafe.
Dipimpin Camat Dringu Heri Mulyadi, Satpol PP Kabupaten Probolinggo eksekusi 3 tempat hiburan malam dengan tulisan, Tempat usaha ini ditutup sementara karena surat ijin usaha tidak lengkap/tidak ada.
Salah satu pemilik kafe dan karaoke yang bernama Yulian Wibowo mengklaim sudah mengantongi surat ijin. Wibowo mengatakan dia sudah mengurus ijin tempat usahanya ke Pemerintah Kabupaten Probolinggo, sejak empat tahun yang lalu.
"Tapi karena ini ditutup saya akan mengurus ke pihak terkait," Katanya, dikutip Kantor Berita RMOLJatim, Jum'at (28/06/2024).
Camat Dringu Heri Mulyadi saat diwawancara mengatakan penutupan tiga tempat karaoke ini, berdasarkan perintah Penjabat Bupati Probolinggo Ugas Irwanto.
"Jadi kami menyegel ini untuk menjaga keamanan dan kondusifitas," ungkapnya.
Heri menyebutkan beberapa tempat usaha yang disegel sudah memiliki ijin. Namun, ijin tersebut tenyata untuk kafe yang tidak menyediakan tempat karaoke. "Silakan mengurus kembali ke kami," ucapnya.
Hal senada diungkapkan Kepala Bidang Penegakan Perundang-undangan Daerah (Kabid Gakka Perda) Satpol PP Kabupaten Probolinggo Sumarto. Menurutnya, usaha tempat minuman atau makanan tidak sama, dengan tempat karaoke yang terpisah-pisah menjadi beberapa kamar.
Pemkab Probolinggo akan menelusuri dan menertibkan tempat-tempat usaha hiburan malam yang ilegal, selama tempat tersebut masih beroprasi di wilayah Kabupaten Probolinggo.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Tingkatkan Kualitas Layanan Publik, Pemkab Probolinggo Gelar Rakor Penguatan Kapasitas Tim SDI dan SPBE
- Operasi Pemberantasan Rokok Ilegal, Bea Cukai dan Pemkab Probolinggo Sita Ratusan Ribu Batang
- Pemkab Probolinggo Umumkan Hasil Seleksi Administrasi PPPK 2024