Posyandu Jiwa, Cara Banyuwangi Pulihkan dan Berdayakan Pasien ODGJ

Bupati Ipuk ngantor di Desa Cluring, berkesempatan menyaksikan kesenian jaranan yang diperagakan pasien ODGJ/Humas Pemkab Bwi
Bupati Ipuk ngantor di Desa Cluring, berkesempatan menyaksikan kesenian jaranan yang diperagakan pasien ODGJ/Humas Pemkab Bwi

Di Banyuwangi terdapat Posyandu Jiwa yang khusus menangani pasien dengan gangguan mental atau Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ). Selain mendapat pelayanan pemulihan kesehatan mental, mereka juga dilatih dan diberdayakan sesuai dengan passion mereka.


Dengan melibatkan relawan dari masyarakat sekitar serta pendampingan dan pengawasan tim kesehatan jiwa dari Puskesmas, para pasien ODGJ ini diberdayakan. Ada yang diarahkan sebagai pelaku seni, penjahit, hingga usaha kuliner.

Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani berkesempatan melihat langsung keahlian para pasien ODGJ ini menampilkan seni jaranan, di Balai Dusun Karangrejo, saat kegiatan Bupati Ngantor di Desa (Bunga Desa), di Desa Cluring, Kecamatan Cluring, Kamis (27/6/2024).

Mereka ada yang menjadi penabuh gamelan, ada juga yang menjadi penari jaranan buto.

“Ini program yang sangat baik. Selain kesehatan mentalnya dipulihkan, para pasien ODGJ juga diberdayakan, sehingga lebih mudah bagi mereka diterima masyarakat,” kata Ipuk, dikutip Kantor Berita RMOLJatim, Jumat (28/6).

“Lewat program ini, para pasien ODGJ mendapat dukungan warga sekitar, harapannya bisa segera pulih," tambah Ipuk.

Program Posyandu kesehatan jiwa ini digagas oleh Puskesmas Benculuk, Kecamatan Cluring. Program ini melibatkan masyarakat sekitar yang tergabung dalam relawan "Kader Jiwa" yang bertugas membantu tim kesehatan jiwa Puskesmas.

Saat ini total ada 10 kader jiwa yang terlibat. Para kader ini akan menyampaikan informasi terkait keberadaan dan perkembangan kondisi pasien lalu menginformasikan kepada tim Puskesmas ketika ada suspek ODGJ baru di masyarakat.

“Setelah mendapatkan informasi, tim kami akan meninjau langsung di lapangan. Kami akan melakukan skrining untuk memastikan apakah memang mengalami gangguan mental atau tidak. Skrining juga diperlukan untuk menentukan jenis penanganan yang sesuai dengan kondisi pasien,” kata Kepala Puskesmas Benculuk, Tatiek Setyaningsih.

Warga yang memang dinyatakan mengalami gangguan mental, akan dilakukan penanganan lanjutan. Seperti pemberian obat dan terapi mental oleh tenaga perawat jiwa.

“Dalam terapi kami, selain ada obat yang harus diminum secara rutin, mereka juga kita beri kesibukan sesuai dengan bakat dan minatnya,” kata dia.

Saat ini ada 14 pasien ODGJ yang aktif memeriksakan diri ke Posyandu Jiwa di Puskesmas Benculuk. Tim juga siaga 24 jam jika sewaktu-waktu ada laporan dari warga.

"Selain tim Puskesmas, juga melibatkan unsur Forpimka dalam penanganan ini," jelasnya.(adv)

ikuti terus update berita rmoljatim di google news