Dalam rentang waktu 12 hari, Polres Lamongan telah meringkus sebanyak 22 tersangka dari berbagai kasus tindak kejahatan.
- Sebut KH Abdul Ghofur Dukun Politik, Akun TikTok Ini Dilaporkan ke Polres Lamongan
- KPU Lamongan Tetapkan Paslon Pilkada 2024 Besok, Polres Terjunkan 177 Personel
- Hari Bhayangkara Ke-77, Polres Lamongan Bersih-bersih di Makam Sunan Drajat
Penangkapan sejumlah pelaku kriminal tersebut terjadi saat pemberlakuan Operasi Sikat Semeru di seluruh wilayah Kabupaten Lamongan dari 3 - 14 Juni 2024.
Saat Konferensi Pers, Kapolres Lamongan, AKBP Bobby Condroputra merinci bahwa 18 kasus yang berhasil diungkap pihaknya antara lain yakni satu kasus curas (pencurian dengan kekerasan) dengan satu tersangka, sembilan kasus curat (pencurian dengan pemberatan) dengan sembilan tersangka.
Selain itu terdapat kasus lainnya seperti satu kasus curanmor (pencurian kendaraan bermotor) dengan satu tersangka, satu kasus pencurian, dan delapan kasus street crime (kejahatan jalanan).
"Alhamdulillah, selama Operasi Sikat Semeru 2024, Polres Lamongan beserta Polsek jajaran berhasil mengamankan 22 tersangka dari 18 kasus," ujar AKBP Bobby dikutip Kantor Berita RMOLJatim, Sabtu (29/6).
Dari penangkapan para pelaku, kata AKBP Bobby, polisi juga turut menyita beberapa barang bukti tindak kriminal yang terdiri dari enam unit ponsel, satu laptop, serta dua unit sepeda motor.
Diantara sekian ungkap tindak kejahatan oleh Polres Lamongan itu, salah satunya adalah kasus yang saat kejadian sempat menggegerkan warga di wilayah Kecamatan Karanggeneng, Kabupaten Lamongan yaitu pembunuhan berencana dengan modus makanan seblak yang dicampur racun tikus.
"Salah satu yang berhasil kita ungkap adalah kasus pembunuhan berencana dengan TKP Kecamatan Karanggeneng," imbuh AKBP Bobby.
Setelah konferensi pers, Polres Lamongan melanjutkan dengan pengembalian barang bukti berupa satu unit sepeda motor Vario kepada pemiliknya, Muhamad Ridwan (39), warga Desa Karangkawis, Kecamatan Pucuk, Kabupaten Lamongan.
Muhamad Ridwan mengaku bersyukur dan senang kendaraan satu-satunya yang dimilikinya dapat ditemukan kembali.
"Alhamdulillah, saya sangat senang sepeda motor yang hilang bisa ditemukan. Terima kasih kepada Polres Lamongan, khususnya Bapak Kapolres Lamongan, yang telah berhasil mengembalikan sepeda motor satu-satunya yang saya miliki," ungkapnya.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Revitalisasi Pasar Kembang Tahap Pertama Segera Dimulai, PD Pasar Surya Bangun TPS untuk Pedagang
- Dukung Eri Cahyadi-Armuji, Hiperhu: Lanjutkan Kepemimpinan Periode Kedua
- Pemkot Surabaya Berhasil Raih Penghargaan Bergengsi dari Badan Informasi Geospasial