Diduga Menjadi Pabrik Narkoba, Rumah Kontrakan di Kota Malang Digerebek Polisi

 Rumah Kontrakan yang digerebek polisi di Kota Malang/RMOLJatim
Rumah Kontrakan yang digerebek polisi di Kota Malang/RMOLJatim

Diduga menjadi pabrik narkoba, sebuah rumah kontrakan di Kota Malang digerebek aparat kepolisian gabungan, baik dari Mabes Polri, Polda Jatim dan Polresta Malang Kota, Selasa (02/07). Rumah kontrakan yang diduga menjadi home industri atau pabrik narkoba itu berlokasi di Jalan Bukit Barisan No 2 RT 05 RW 01 Kelurahan Gadingkasri, Kecamatan Klojen, Kota Malang


Penggerebekan tersebut telah dibenarkan oleh salah satu sumber kepolisian yang tidak mau disebutkan identitasnya.

"Iya mas, benar tadi sekitar pukul 15.00 WIB, Selasa 2 Juli 2024 sore, petugas gabungan dari BNN Jakarta bersama aparat kepolisian melakukan pengrebekan rumah yang dijadikan Home industri narkoba," terangnya.

Dalam penggerebekan tersebut telah berhasil diamankan 1,2 Ton ganja jenis Gorila. Selain itu, ada 5 orang terduga pelaku diamankan oleh polisi.

"Kemudian ditemukan pil Ekstasi dan Sanax 50.000 butir. Berikutnya ditemukan bahan baku pembuatan pil, apabila diproduksi bisa mencapai 1 sampai 2 juta pil," paparnya.

Sementara itu, Eni Suci yang merupakan tetangga penghuni rumah pabrik narkoba mengaku kaget dengan adanya penggerebekan tersebut.

Sebenarnya, sambung Eni, dirinya merasa aneh dengan kondisi kontrakan rumah itu yang selalu tertutup dan lampu dimatikan.

"Saya heran lampu yang di depan tidak pernah nyala. Tapi yang bagian belakang terang. Jadi saya tidak tahu di dalam ada kegiatan seperti ini,” ungkapnya.

Selanjutnya ia menjelaskan, bahwa rumah tersebut dikontrak oleh orang baru beberapa bulan ini.

"Dulunya yang punya rumah itu meninggal, lalu sama anaknya dikontrakan sekitar 2-3 bulanan ini. Saya tidak tahu dikontrak siapa, tahu-tahu tadi ada kabar penggerebekan,” tutur Eni.

Tak jauh dari lokasi, pemilik rumah berinisial  NSC (36) warga Jalan Bukit Barisan Kelurahan Gadingkasri, Kecamatan Klojen, Kota Malang menyampaikan rumah ini sebelumnya di disewa untuk usaha Foto Copy. Namun semenjak tahun 2020 hingga bulan April 2024, rumah ini dalam kondisi kosong.

"Akan tetapi pada Bulan Mei 2024 disewa oleh orang yang mengaku warga jakarta dan sudah berjalan 2 bulan ini. Kalau dibuat produksi narkoba, saya tidak tau pak," ujarnya.

Mengenai penggerebekan ini, Kasi Humas Polresta Malang Kota, Ipda Yudi Risdiyanto menyampaikan, penyelidikan masih dilakukan anggota gabungan dari Mabes Polri, Polda Jatim, dan Polresta Malang Kota.

"Tunggu nanti akan digelar konferensi pers di lokasi kejadian," pungkasnya.

ikuti terus update berita rmoljatim di google news