Temuan Pabrik dan Laboratorium Narkoba, Pelaku Terancam Hukuman Mati

polisi membeberkan hasil barang bukti / humas polri
polisi membeberkan hasil barang bukti / humas polri

Bareskrim mabes poolri terus melakukan pengembangan terhadap temuan pabrik dan laboratorium narkoba di Jalan Bukit Barisan, Klojen, Kota Malang


Diketahui, laboratorium tersebut diketahui telah menghasilkan tiga jenis narkoba. Yakni tembakau sintetetis (tembakau gorila), ekstasi dan xanax yang masuk obat golongan 1.

Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada mengatakan, barang bukti yang berhasil diamankan, 1,2 ton MDMB-4en-PINACA (ganja Sintetis), 25.000 butir pil Xanax, 25.000 butir pil Extasy, 40 kg bahan baku MDMB-4en-PINACA setara dengan 2 ton produk jadi.

Sementara barang bukti Prekursor narkotika 200 liter Prekursor yang dapat diproduksi menjadi 2,1 juta butir extacy, 21 kg Benzil Metil Keton (BMK) atau Penil-2-Propanon (P2P), 8,7 kg Pipironil metil keton (PMK) atau 3,4 dimetilen dioksi fenil-2-propanon, 17 liter Aseton.

"Barang bukti non narkotika yang berhasil diamankan, 6,7 natrium borohidrid, 80 liter Asam Klorida, 12 kg tepung perekat, dua unit Mesin Pencampur (mixer planatary), 1 unit mesin pengeringan vakum (vacuum drying chamber), 1 unit mesin pemanas (electric heater with thermostat) selain itu tempat ini sudah beroperasi selama 2 bulan," terangnya.

Sementara untuk pola pemasaran dilakukan secara online. Sedangkan pola distribusi memanfaatkan jasa ekspedisi bertujuan untuk menyamarkan.

Para pelaku dikenakan Pasal 113 ayat (2) subsider pasal 114 ayat (2) subsider 112 ayat (2), juncto 132 ayat (2) Undang–Undang Republik Indonesia No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal hukuman mati.

Seperti diberitaka sebelumya, polisi mengamankan 8 tersangka dengan peran masing masing, YC (23) berperan sebagai peracik produk jadi, kemudian empat tersangka lain membantu menyiapkan peralatan diantaranya, FP (21), DA (24), AR (21) dan SS (28). Mereka semua dikendalikan oleh seorang WNA asal Malaysia.

ikuti terus update berita rmoljatim di google news