Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah melakukan proses penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi yang diduga melibatkan anggota BPK RI berinisial AS dan anggota DPR RI berinisial HG.
- PH Siska Wati Desak KPK Ulik Kasus Pemotongan Dana ASN BPPD Sidoarjo, Ada Kabid, Sekretaris Hingga Oknum Kejari
- Divonis 4 Tahun Penjara Kasus Pemotongan Insentif ASN BPPD Sidoarjo, Ini Alasan Siska Wati Banding
- Ari Suryono Bantah Pernah Diperintah Gus Muhdlor Potong Insentif ASN BPPD Sidoarjo
Hal itu diungkapkan Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu saat ditanya soal adanya kabar penyelidikan kasus yang melibatkan anggota DPR dan BPK.
"Terkait dengan peran anggota BPK di dalam beberapa perkara, ini masih lidik. Pak AS (anggota BPK) dan HG ini di Komisi XI masih dalam lidik," kata Asep kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Kamis (4/7).
Namun demikian kata Asep, karena masih dalam proses penyelidikan, KPK belum bisa membeberkan secara detail terkait perkara apa yang sedang diusut. "Nanti kita kabari," tegasnya.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, anggota BPK RI berinisial AS dimaksud adalah Ahmadi Noor Supit. Sedangkan anggota Komisi XI DPR RI berinisial HG adalah Heri Gunawan.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- PH Siska Wati Desak KPK Ulik Kasus Pemotongan Dana ASN BPPD Sidoarjo, Ada Kabid, Sekretaris Hingga Oknum Kejari
- Divonis 4 Tahun Penjara Kasus Pemotongan Insentif ASN BPPD Sidoarjo, Ini Alasan Siska Wati Banding
- Mantan Kepala BPPD Sidoarjo Ari Suryono Divonis Bayar Uang Pengganti Rp 2,7 miliar Lebih