Bawaslu Banyuwangi Temukan Pelanggaran di Tahapan Coklit Pemilih Pilkada 2024

Panwascam Srono, Rizky Alfian (kiri) melakukan pengawasan dalam tahapan Coklit pemilih Pilkada 2024/RMOLJatim
Panwascam Srono, Rizky Alfian (kiri) melakukan pengawasan dalam tahapan Coklit pemilih Pilkada 2024/RMOLJatim

Bawaslu Kabupaten Banyuwangi menemukan beberapa dugaan pelanggaran selama pengawasan tahapan pencocokan dan penelitian data pemilih Pilkada 2024.


Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu Banyuwangi, Khomisa Kurnia Indra, mengatakan Pengawas Kelurahan dan Desa (PKD) dan Panwaslu Kecamatan (Panwascam) menemukan petugas Pantarlih tidak mendatangi langsung rumah warga.

"Dari hasil pengawasan minggu kedua pelaksanaan coklit data pemilih ada temuan PKD dan Panwascam, mulai dari prosedur-mekanisme, salah satunya petugas Pantarlih melakukan coklit jarak jauh menggunakan telepon," ucap Khosima Kurnia Indra, dikutip Kantor Berita RMOLjatim, Kamis (11/07).

Menyikapi temuan itu, Bawaslu memberikan teguran atau saran perbaikan secara lisan maupun tertulis kepada PPS, PPK dan petugas Pantarlih. Itu setelah PKD serta Panwascam mendapati temuan tersebut.

"Setelah kami menyampaikan saran perbaikan, KPU dalam hal ini petugas Pantarlih melaksanakan tugasnya melakukan pencocokan dan penelitian kembali dan datang langsung ke rumah pemilih tersebut," ujar Indra.

Selain itu, pengawasan dalam tahapan Coklit data pemilih Pilkada Serentak 2024 juga menemukan petugas Pantarlih yang tidak menempelkan stiker di rumah warga pemilih.

"Seharusnya Pantarlih menempelkan stiker di rumah pemilih ketika sudah melakukan pencocokan dan penelitian data pemilih," katanya.

Sekedar diketahui, saat ini KPU Banyuwangi masih melaksanakan tahapan coklit data pemilih yang akan berlangsung dan akan berakhir pada 24 Juli 2024.

Petugas Pantarlih melaksanakan pencocokan dan penelitian data pemilih dengan mencocokkan data yang tercantum dalam data penduduk potensial pemilih pemilu (DP4) dengan Kartu Keluarga (KK) dan KTP elektronik.

Sebanyak 5.134 petugas Pantarlih disebar di 2.726 TPS di 217 desa/kelurahan dan 25 kecamatan.

Petugas Pantarlih melaksanakan coklit data pemilih sesuai data penduduk potensial pemilih pemilu atau DP4 yang diterima KPU Kabupaten Banyuwangi, yakni sebanyak 1.361.025 orang.

ikuti terus update berita rmoljatim di google news