Pastikan Hak Pilih Warga Terpenuhi, KPU Banyuwangi Monitoring-Supervisi di Lapangan

Komisioner KPU Banyuwangi, Enot Sugiharto (kiri) didampingi Rizky Alfian (kanan) memastikan rumah warga di Desa Rejoagung, Kecamatan Srono telah terdata atau ter coklit/RMOLJatim
Komisioner KPU Banyuwangi, Enot Sugiharto (kiri) didampingi Rizky Alfian (kanan) memastikan rumah warga di Desa Rejoagung, Kecamatan Srono telah terdata atau ter coklit/RMOLJatim

Untuk memastikan hak pilih Warga Negara Indonesia terpenuhi di Pilkada 2024, KPU Banyuwangi melakukan monitoring-supervisi kinerja Petugas Pencocokan dan Penelitian (Coklit).


Di Desa Rejoagung misalnya, Komisioner KPU Banyuwangi Enot Sugiharto mendampingi Pantarlih setempat mendatangi rumah warga. Tampak pula anggota PPS, PPK dan Panwaslu Kecamatan Srono.

Koordinator Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM itu kebagian jatah di eks Dapil 3 Banyuwangi yang meliputi, Kecamatan Srono, Cluring, Muncar dan Tegaldlimo.

"Hingga hari ini alhamdulillah tidak ada kendala suatu apapun, artinya kita turun mengunjungi rumah-rumah warga secara keseluruhan dan sebagian besar sudah ter coklit dan terdata," katanya saat melakukan monitoring ditemui Kantor Berita RMOLJatim, Kamis (11/7).

Hasil dari coklit ini nanti akan dijadikan bahan acuan menyusun Daftar Pemilih Sementara. Tentunya setelah melalui Pleno DPS berjenjang.

Hingga Rabu (10/7/2024) sore kinerja 5.134 Pantarlih di 217 desa/kelurahan untuk Pilkada 2024 telah mencapai angka 92 persen. Sehingga, diharapkan proses coklit dapat dirampungkan di pekan ketiga sejak tahapan ini dimulai pada 24 Juni sampai 24 Juli.

"Di minggu terakhir tinggal penyempurnaan. Kami harapkan tahapan-tahapan untuk suksesi Pilkada 2024 ini bisa berjalan lancar dan partisipasi bisa meningkat," tambah mantan jurnalis televisi ini.

Dikonfirmasi terpisah, Komisioner KPU Divisi Data dan Informasi, Muhammad Qowim mengatakan, ada beberapa kendala yang ditemui di lapangan. Yakni, ada warga yang melompati TPS terdekat hingga warga yang memiliki kendala administrasi kependudukan.

"Ada warga yang telah meninggal namun tidak mengurusi surat kematian, kerja ke luar negeri, dan pemilih yang baru berusia 17 tahun, itu di antara yang berkaitan dengan administrasi kependudukan. Ada juga warga negara asing yang masuk dalam KK," kata mantan Panwascam Bangorejo ini.

Kendati demikian, dalam tahapan ini KPU Banyuwangi berkomitmen untuk memastikan bahwa hak pilih warga dalam Pemilihan Gubernur-Wakil Gubernur Jatim dan Bupati-Wakil Bupati Banyuwangi 2024 terpenuhi seluruhnya.

"Setelah proses coklit ini selesai nantinya akan dilakukan pleno berjenjang mulai dari tingkat PPS, PPK dan tingkat kabupaten sebelum ditetapkan menjadi Daftar Pemilih Sementara," tandasnya.

ikuti terus update berita rmoljatim di google news