Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Kebun Binatang Surabaya (KBS), Jumat (12/7). Sidak tersebut dilakukannya untuk menindaklanjuti keluhan wisatawan terkait keberadaan parkir liar di sekitar KBS.
- Menjelang Nataru 2024/2025, Wali Kota Eri Resmikan Terowongan Pejalan Kaki TIJ-KBS
- Pemkot Surabaya-LZY Visual Hiasi Tunnel TIJ-KBS dengan Video Mapping Bertema Suaka Margasatwa
- Jadi Kado Spesial di HUT ke-108, PDTS KBS Kenalkan Anak Gajah Sumatera Rocky Balboa ke Publik
Dalam sidak tersebut, Wali Kota Eri menemukan adanya oknum juru parkir (Jukir) yang mematok tarif parkir mobil hingga Rp35.000 di Jalan Setail.
Dengan tegas, ia meminta seorang pengemudi agar tidak membayar biaya parkir tersebut.
"Jangan dibayar, siapa yang minta Rp35.000," kata Wali Kota Eri dikutip Kantor Berita RMOLJatim kepada pengemudi mobil tersebut langsung disambut dengan menunjukkan tangannya ke arah jukir yang tepat berada di seberang jalan.
Melihat pengakuan pengendara, Wali Kota Eri langsung membalikkan badannya.
Dengan menunjukkan telunjuk tangan kanannya, Wali Kota Eri nenanyakan biaya parkir tersebut ke oknum jukir.
"Sopo seng njaluk Rp35.000, balekno (Siapa yang minta Rp35 ribu, kembalikan). Ojok nemen-nemen, ngerusak Suroboyo awakmu iki (Jangan terlalu, merusak Surabaya kamu ini). Melok aku, melok aku (ikut saya)," tegas Wali Kota Eri dengan nada marah kepada oknum Jukir di Jalan Setail Surabaya.
Tak hanya itu, sambil memegang lengan tangan kanan oknum jukir, Wali Kota Eri juga didampingi petugas Dishub mengamankan di mobil berwarna hijau.
Ia juga meminta petugas Dishub lainnya yang berada di lokasi segera melaporkan ke pihak kepolisian.
"Eh, celukno (panggilkan) polisi," pungkasnya.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Pemkot Surabaya Tertibkan Bangunan yang Habis Masa Izinnya
- Pemkot Surabaya Komitmen Tingkatkan Pelayanan Publik Lewat SPBE
- Wali Kota Eri Perjuangkan UMKM Surabaya Terlibat Program Makan Bergizi Gratis