Wali Kota Eri Terjunkan Inspektorat, Temukan Fakta Keterlibatan Petugas Dishub Surabaya Soal Tarif Parkir Mobil Rp35 Ribu

Wali Kota Eri Cahyadi menangkap jukir pasang tarif Rp35 ribu per mobil/RMOLJatim
Wali Kota Eri Cahyadi menangkap jukir pasang tarif Rp35 ribu per mobil/RMOLJatim

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi tak hanya geram dengan oknum juru parkir (Jukir) yang menarik tarif parkir mobil Rp35 ribu di jalan Setail.


Mantan Kepala Badan Peeencanaan Pembangunan Kota (Bappeko) Surabaya ini juga akan mendalami adanya dugaan keterlibatan Dinas Perhubungan (Dishub) dalam hasil inspeksi mendadak (Sidak).

Makanya untuk membongkarnya, Wali Kota Eri meminta inspektorat Surabaya segera turun menyelidikinya. Serta melakukan pemeriksaan internal terkait temuan tersebut.

"Kami akan melakukan pemeriksaan internal dengan melibatkan Inspektorat bila ditemukan fakta keterlibatan petugas Dinas Perhubungan (Dishub)," kata Wali Kota Eri dikutip Kantor Berita RMOLJatim, Sabtu (13/7).

Selain itu, Pemkot Surabaya berencana menempatkan petugas resmi dari Dishub untuk mengatur manajemen parkir di sekitar Kebun Binatang Surabaya (KBS). Langkah ini diambil untuk memastikan pengelolaan parkir yang lebih tertib dan teratur.

"Kami juga akan mengoptimalkan Terminal Intermoda Joyoboyo (TIJ) sebagai lokasi parkir yang nantinya terintegrasi dengan KBS," ujarnya.

Akses menuju KBS dari terminal tersebut, saat ini sedang dalam proses pembangunan. Sehingga nantinya wisatawan dapat lebih mudah dan aman memarkir kendaraan mereka.

Di samping itu, Wali Kota Eri juga menegaskan bahwa Dishub Surabaya juga akan melaporkan temuan parkir liar ini kepada kepolisian untuk ditindaklanjuti sesuai hukum yang berlaku. 

"Dinas Perhubungan akan melaporkan kepada kepolisian terkait masalah tersebut," pungkasnya. 

Seperti diberitakan Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Kebun Binatang Surabaya (KBS), Jumat (12/7). 

Sidak tersebut dilakukannya untuk menindaklanjuti keluhan wisatawan terkait keberadaan parkir liar di sekitar KBS.

Dalam sidak tersebut, Wali Kota Eri menemukan adanya oknum juru parkir (Jukir) yang mematok tarif parkir mobil hingga Rp35.000 di Jalan Setail. Dengan tegas, ia meminta seorang pengemudi agar tidak membayar biaya parkir tersebut.

"Jangan dibayar, siapa yang minta Rp35.000," kata Wali Kota Eri dikutip Kantor Berita RMOLJatim kepada pengemudi mobil tersebut langsung disambut dengan menunjukkan tangannya ke arah jukir yang tepat berada di seberang jalan.

Melihat pengakuan pengendara, Wali Kota Eri langsung membalikkan badannya. Dengan menunjukkan telunjuk tangan kanannya, Wali Kota Eri nenanyakan biaya parkir tersebut ke oknum jukir.

"Sopo seng njaluk Rp35.000, balekno (Siapa yang minta Rp35 ribu, kembalikan). Ojok nemen-nemen, ngerusak Suroboyo awakmu iki (Jangan terlalu, merusak Surabaya kamu ini). Melok aku, melok aku (ikut saya)," tegas Wali Kota Eri  dengan nada marah kepada oknum Jukir di Jalan Setail Surabaya.

Tak hanya itu, sambil memegang lengan tangan kanan oknum jukir, Wali Kota Eri juga didampingi petugas Dishub mengamankan di mobil berwarna hijau.

Ia juga meminta petugas Dishub lainnya yang berada di lokasi segera melaporkan ke pihak kepolisian. "Eh, celukno (panggilkan) polisi," pungkasnya.

ikuti terus update berita rmoljatim di google news